Setahun cabuli anak tiri, FS masuk bui
Merdeka.com - Perbuatan FS, warga Simpang Empat, Asahan, sungguh keterlaluan. Dia tega memperkosa anak tirinya HT (11).
HT yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) mengadukan perbuatan FS kepada tantenya.
"Kasus ini terbongkar, setelah korban menceritakannya kepada tantenya. Akhirnya keluarga melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara, Selasa (29/11).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan sejumlah pemeriksaan. HT pun divisum dan didapati luka robek akibat benda tumpul di kemaluannya.
Petugas pun mengamankan FS. Berdasarkan pemeriksaan sementara, dia sudah mencabuli HT sejak korban duduk bangku kelas 4 SD.
"Jadi sudah sekitar setahun dia melakukan pelecehan terhadap anak tirinya," imbuh Bayu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Asahan, Iptu Rusli Manik, menambahkan pemerkosaan dilakukan FS di rumahnya dan beberapa tempat lain saat keluarganya tidak berada di sana.
Untuk mengamankan aksinya, FS mengancam HT agar tidak menjerit atau mengadu kepada siapa pun. "Korban masih trauma, namun kondisinya mulai pulih. Kini dia dititipkan di rumah saudaranya agar lebih aman" papar Rusli.
Sementara, FS tidak mengakui perbuatannya. Namun penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Tersangka sudah dititipkan di Rutan," jelas Rusli.
Dia memaparkan, FS dikenakan Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 47 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara ditambah 1/3, jadi 20 tahun penjara," jelas Rusli.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaEmosi RA kerap kali tidak terkontrol saat H yang masih tiga tahun itu menangis.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca Selengkapnya