Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setahun Diburu, Pelaku Pembunuhan Pasangan Lansia di Bogor Ditangkap

Setahun Diburu, Pelaku Pembunuhan Pasangan Lansia di Bogor Ditangkap Pelaku pembunuhan pasangan lansia di Bogor ditangkap. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah setahun berlalu, Polres Bogor baru bisa mengungkap kasus pembunuhan dua lansia yang terjadi di Kampung Pabuaran RT 04 RW 03, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Pembunuhan tersebut terjadi pada 30 Mei 2018.

Polisi berhasil meringkus pelaku RN (36) di wilayah hukum Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan.

Diketahui, RN membunuh pasang suami istri, SM (70) dan HN (65) setelah sebelumnya masuk ke rumah korban dengan maksud membeli rokok di warung milik korban.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menjelaskan, korban HN sempat mempersilakan pelaku untuk mengambil sendiri rokok. Namun saat dia di warung, korban meneriaki RN maling dan menyerang.

Kemudian pelaku mendorong SM hingga terjatuh akibat terpeleset keset. Pelaku lantas memukul dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Pelaku kemudian menutup pintu dapur dari dalam.

Kemudian, pelaku juga mendorong HN hingga terbentur tempat tidur dan memukul dada serta kepala. Terakhir, pelaku mencekik HN hingga meninggal dunia.

"Kemudian pelaku menyeret tubuh SM ke kamar untuk disatukan dengan HN. Pelaku lalu melarikan diri dengan memanjat kursi untuk menjebol plafon rumah untuk kembali ke kontrakan yang berada di sebelah rumah korban," kata Dicky, Selasa (17/9).

Saat kabur, RN sempat bertemu dengan empat orang saksi, yakni JMS, SNY, RHT dan SDR di sebuah gang kecil. Di mana keempatnya kenal dengan pelaku dan memberitahu polisi bahwa pelaku melarikan diri ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

"Saat ditangkap pun pelaku ini kaget karena ternyata polisi masih mengusut kasus dan mencarinya. Ini bukti komitmen kami, meski sudah setahun tetap kami usut," tegas Dicky.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan, hingga mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Rp5 Juta, Pasutri di Jambi Tega Culik dan Sekap Lansia dengan Tangan Diborgol
Demi Rp5 Juta, Pasutri di Jambi Tega Culik dan Sekap Lansia dengan Tangan Diborgol

Dua pelaku yang melakukan penyekapan kabur dan diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon

Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO

Baca Selengkapnya
Sendirian di Rumah, Lansia Ini Disekap Rampok Pura-Pura Bertamu Saat Hujan
Sendirian di Rumah, Lansia Ini Disekap Rampok Pura-Pura Bertamu Saat Hujan

Korban disekap dua perampok saat minta izin minum obat ke dapur.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi

Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam

Tersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Sadis, Suami Ajak Tiga Teman Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban di Belakang Rumah
Sadis, Suami Ajak Tiga Teman Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban di Belakang Rumah

Polisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri
Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri

Polisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Banjir Air Mata Iptu Rudiana Ayah Eki Pacar Vina yang Ikut Tewas, Muncul Cari Keadilan
VIDEO: Banjir Air Mata Iptu Rudiana Ayah Eki Pacar Vina yang Ikut Tewas, Muncul Cari Keadilan

Dengan suara bergetar dan menangis, Rudi mengatakan terus mencari para tersangka yang telah mengambil nyawa sang anak

Baca Selengkapnya
4 Sosok Kapolda Jabar di tahun 2016, Siapa Jenderal yang Pimpin Kasus Awal Pembunuhan Vina Cirebon?
4 Sosok Kapolda Jabar di tahun 2016, Siapa Jenderal yang Pimpin Kasus Awal Pembunuhan Vina Cirebon?

Seperti diketahui, kini polisi masih memburu dua pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang ditetapkan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya
Pria di Makassar Bunuh dan Cor Jasad Istri dalam Rumah sejak 2018, Terungkap Setelah Anak Melapor
Pria di Makassar Bunuh dan Cor Jasad Istri dalam Rumah sejak 2018, Terungkap Setelah Anak Melapor

Warga Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, digegerkan dengan penemuan jasad wanita dicor dalam rumah.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya

Hotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon

Pegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.

Baca Selengkapnya