Setahun, lebih dari 1.000 bule ditilang di Denpasar
Merdeka.com - Dari data di Polresta Denpasar, dalam hitungan 12 bulan terakhir ini ada 4.000 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 lebih adalah pelanggar dari turis asing.
Jumlah pelanggar dari wisatawan asing yang ada di Bali, didominasi pelanggaran ada di wilayah Kuta dan Denpasar. Dikatakan, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Nyoman Nuryana, bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh wisatawan asing umumnya pelanggaran melawan arus atau melanggar arah jalan.
"Khusus turis asing, pelanggaran terbanyak soal melawan arus jalan. Itu terjadi pelanggaran terbesar ada di wilayah Kuta," kata Kompol Nyoman Nuryana, seizin Kapolresta Denpasar di Bali, Senin (3/8).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Dimana pemudik bandel melanggar contraflow? Banyak pemudik yang melanggar batas jalur contraflow saat melintas di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) atau selepas Exit Tol Cikampek Utama mengarah ke Jakarta di KM 70 sampai KM 65, pada Senin (15/4) siang.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Kenapa pemudik bandel melanggar contraflow? Adapun penyebabnya karena kendaraan yang dari Jakarta hendak menuju GT Cikampek Utama dialihkan ke exit tol Dawuan. Hal itu membuat sisa satu ruas jalur yang telah dibatasi cone, diserobot oleh para pengendara yang menuju Jakarta.
Lanjutnya, para bule-bule ini sering terkena tilang dan memberikan alasan tidak memahami kondisi jalan, terlebih lagi jika ada perubahan arus. Biasanya kalau alasannya yang disampaikan oleh turis asing karena bingung dengan arah jalan sehingga terpaksa melawan arus, untuk sementara petugas di lapangan langsung memberikan penjelasan tanpa ditindak tilang.
"Ya karena mereka tidak tahu jalan (melawan arus), kita berikan penyuluhan," terangnya.
Pelanggaran selain melawan arus lalu lintas, para turis tersebut juga banyak yang tidak menggunakan helm atau memakai helm tidak sesuai dengan standar SNI (Standar Nasional Indonesia).
Sementara untuk pelanggaran SIM, katanya untuk hal ini masih relatif kecil pelanggaran. "Turis asing juga punya Sim Internasional. Tetapi ada juga menunjukkan SIM yang dibuat di sini (Bali) dan berlaku hanya untuk sebulan," tuturnya.
Harga mengurus SIM juga di sebut sama dengan warga lokal, hal ini sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). "Memang berlakunya pemakaian SIM yang diurus turis asing di Polres hanya sebulan, namun tetap harganya sesuai dengan yang berlaku untuk warga lokal," jelasnya.
Katanya, dari jumlah sekitar 1.000 WNA yang melanggar lalu lintas, kepolisian hanya memberikan surat tilang hingga ke pengadilan sebanyak 20 persen dan selebihnya hanya diberikan sanksi berupa teguran saja.
Namun kenyataannya yang sering jadi keluhan turis asing selama mengendarai sepeda motor di wilayah Denpasar, di mana mereka dijadikan kesempatan bagi para anggota Polantas untuk menggiring ke sisi jalan. Tidak jarang para turis ini dipalak polisi dengan berbagai alasan melanggar lalu lintas dan biasanya dilakukan sidang di tempat di wilayah Baypass Sanur kawasan Suwung, Denpasar Selatan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaImigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMemang para bule di Bali kerap bertingkah absurd. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaTidak hanya turis asing yang berjalan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai ada juga turis domestik.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengendara memilih melawan arah untuk bisa langsung naik ke flyover ke arah Tanah Abang.
Baca Selengkapnya