Setahun Melawan Covid-19 dan Upaya TNI Polri Tegakkan Protokol Kesehatan
Merdeka.com - 2 Maret 2021 tepat setahun Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan (Menkes) saat itu, Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus penyintas virus Corona atau Covid-19 pertama di Indonesia. Dua orang terdeteksi terinfeksi dari warga negara Jepang.
TNI-Polri kemudian menjadi garda terdepan bersama dengan tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Berbagai upaya mendukung program pemerintah pun dilakukan demi menegakkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga menghindari kerumunan.
Kapolri kala itu, Jenderal Idham Azis pun mendukung kebijakan pemberlakuan masa darurat sipil terkait pandemi virus Corona atau Covid-19.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
"Pemberlakuan darurat sipil mendasari Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang keadaan bahaya, Polri mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk diterapkannya darurat sipil dalam rangka menanggapi pandemi Covid-19," kata Idham saat rapat teleconference dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2020).
Menurutnya, penerapan darurat sipil sejalan dengan maklumat Kapolri. Polri pun akan bertindak sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa darurat sipil pusat, selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Serta dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat. Namun sampai hari ini berdasarkan hasil rapat terbatas kemarin dan tadi sebelum kita RDP, belum diputuskan apa yg menjadi kebijakan pemerintah. Kami Polri mengikuti arahan kebijakan pemerintah," jelasnya.
Idham menyebut, efektivitas dari maklumat Kapolri Nomor 2/III tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona sudah terlihat dan dirasakan di seluruh wilayah Indonesia.
"Berbagai tempat keramaian secara sadar sudah banyak tutup. Acara-acara resmi yang melibatkan banyak orang sudah banyak yang ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut tidak terlepas dari masifnya upaya seluruh jajaran Polri dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan maklumat Kapolri," tegasnya.
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun kemudian diberlakukan di Jakarta, mengingat tingginya temuan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bersama dengan TNI lantas melakukan penjagaan di sejumlah pusat perbelanjaan.
"Dengan berlakunya PSBB ini akan ada temen-temen dari TNI, Polri dan Satpol PP di swalayan atau minimarket untuk mengawasi. Kita tempatkan anggota di sana untuk mengawasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2020).
Selama melakukan penjagaan itu, mereka akan memberikan imbauan terkait tentang bahayanya virus Covid-19 atau corona dan juga Physical Distancing. Karena, pusat perbelanjaan yang menjual kebutuhan bahan pokok masih diperbolehkan untuk berjualan.
"Dan juga sekalian mengimbau dan menyosialisasikan masyarakat bahwa Physical Distancing dibutuhkan. Ini terus kita lakukan selama 14 hari," ujarnya.
Hal itu dilakukan, agar masyarakat tetap selalu sehat dan dapat terhindar dari virus corona yang kini masih melanda Indonesia khususnya Jakarta.
"Kita mengutamakan kesadaran masyarakat, keselamatan masyarakat ini bukan untuk kami aparat, bukan untuk menyusahkan masyarakat. Tapi untuk keselamatan masyarakat khususnya DKI Jakarta," ucapnya.
Selama diberlakukannya PSBB, pihaknya juga akan membubarkan masyarakat yang berkumpul lebih dari lima orang sekaligus memberikan imbauan tentang penerapan PSBB dan bahaya corona.
"Selama diberlakukan PSBB penduduk atau masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 5 orang. Ini yang saya sampaikan tadi ya, kenapa lebih dari 5 karena biasanya perkumpulan kecil ini bisa menimbulkan perkumpulan besar. Maka harus cepat kita berikan imbauan untuk dibubarkan, ini terus kita lakukan," jelasnya.
Selain itu, kegiatan masyarakat seperti olahraga dan sejumlah fasilitas umum juga diminta untuk tutup sementara selama PSBB berlaku. Namun, apabila kegiatan masyarakat tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok masih diperbolehkan.
"Kemudian yang kedua melakukan kegiatan olahraga secara mandiri di sekitar rumahnya saja. Karena kegiatan olahraga yang sifatnya membawa massa yang banyak itu yang akan kami bubarkan," ucap Yusri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaMenggunakan masker adalah langkah pencegahan, bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga berbagai macam virus lainnya.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com menangkap berbagai momen dramatis pandemi Covid-19 sepanjang tiga tahun melanda Indonesia. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah akan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi pandemi yang mungkin terjadi di masa depan.
Baca SelengkapnyaPakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaKemudian, yang kedua adalah strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya adalah dengan menggalakkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.
Baca SelengkapnyaKesempatan yang sama, Panglima TNI menegaskan bahwa, seluruh rangkaian KTT ASEAN dari segi pengamanannya dapat dikendalikan.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaSejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaHingga 1 September 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 277 juta jiwa atau 98,67% dari total penduduk Indonesia.
Baca Selengkapnya