Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setahun Menag Yaqut: Revitalisasi KUA hingga Moderasi Beragama

Setahun Menag Yaqut: Revitalisasi KUA hingga Moderasi Beragama Menag Yaqut Cholil Qoumas. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini genap setahun memimpin Kementerian Agama. Dilantik pada 23 Desember 2020 oleh Presiden Joko Widodo, sejumlah program prioritas telah dicanangkan dan diwujudkan.

Ada enam program prioritas yang dicanangkan, yaitu: Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, dan Religiosity Index. Di tahun ini, Gus Yaqut juga mempersiapkan pencanangan 2022 sebagai Tahun Toleransi.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini melihat bahwa KUA adalah etalase layanan Kementerian Agama. Karenanya, Gus Yaqut bertekad merevitalisasi layanan KUA di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 5.945 unit. Dengan revitalisasi ini, ke depan KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah diakses, kredibel, dan transparan.

Orang lain juga bertanya?

Tahun pertama kepemimpinan Gus Yaqut, total 106 KUA telah direvitalisasi. Enam di antaranya merupakan KUA piloting yang dijadikan model oleh KUA lainnya. Enam KUA tersebut adalah KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah); KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta); KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).

"Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, saya telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu di antara enam kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," kata Menag di Lampung, Kamis (23/12/2021).

Revitalisasi KUA, menurut Menag, sangat penting dilakukan karena KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki Kementerian Agama. Layanan KUA bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.

Memperkuat Kemandirian Pesantren

Afirmasi terhadap Pesantren terus dilakukan Pemerintah. Setelah penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri pada tahun 2015, terbit UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Hal ini semakin menegaskan pengakuan dan kepedulian negara terhadap pesantren.

Tahun ini, di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Presiden Jokowi juga telah menandatangani Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini antara lain mengatur tentang Dana Abadi Pesantren, dan sekali lagi hal itu menjadi bentuk afirmasi negara pada pesantren.

“Terbitnya Perpres No 82/2021, akan sangat membantu pelaksanaan amanat UU No. 18/2019, yang menyebutkan tiga fungsi pesantren yaitu, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Itu adalah salah satu kado indah peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2021,” tegas Menag.

Transformasi Digital

Transformasi Digital menjadi salah satu program prioritas Yaqut Cholil Qoumas sejak dilantik sebagai Menteri Agama. Ikhtiar dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital di Kementerian Agama ini antara lain telah dilakukan melalui penyediaan layanan SuperApp yang mudah diakses, lengkap, dan user friendly.

Aplikasi berbasis Android dan iOS ini merupakan layanan digital yang mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan yang dikelola oleh setiap unit eselon I Pusat. SuperAPP ini sedang dalam proses finalisasi untuk menjadi aplikasi impian (dream application) yang menyediakan data-data dan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.

“Selama ini, layanan Kementerian Agama masih terpisah-pisah dan berada dalam unit-unit Satker yang belum terintegrasi (terpusat), hingga menyulitkan bagi publik untuk mengakses secara mudah dan berkesinambungan. Setahun ini kita siapkan SuperApp sebagai bagian proses transformasi digital layanan Kemenag agar lebih memudahkan dan transparan,” tegas Menag.

Menguatkan Moderasi Beragama

Setahun memimpin Kementerian Agama, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan keseriusannya dalam implementasi program penguatan moderasi beragama. Selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, Moderasi Beragama juga menjadi amanah khusus Presiden Joko Widodo yang diberikan kepadanya.

"Moderasi Beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program Moderasi Beragama," tegas Gus Menag.

Komitmen ini diwujudkan Menag Yaqut melalui sejumlah kebijakan serta arahan program Moderasi Beragama. Di bawah kepemimpinannya, Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag sudah menyelesaikan peta jalan Moderasi Beragama. Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukumnya. Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bersama, tidak hanya oleh jajaran Kemenag, tapi juga Kementerian/Lembaga serta instansi terkait lainnya.

Cyber Islamic University

Ribuan guru madrasah yang tidak bisa kuliah S1 karena kendala jarak dan waktu menginspirasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggagas Cyber Islamic University. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon pun ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang akan menerapkan pola pembelajaran serba online atau daring ini.

Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 tentang Penetapan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University).

Tahun 2022, IAIN Syekh Nurjati akan bertransformasi sebagai Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Awal Desember 2021, Kemenag pun merilis Program Studi Siber PAI IAIN Syekh Nurjati.

"Guru madrasah kita, banyak yang tinggal di desa yang jauh dari perguruan tinggi atau universitas. Jika akhirnya para guru akan memaksakan untuk tetap melanjutkan pendidikan, justru siswa madrasah akan menjadi korban karena agak terabaikan. Keberadaan PTKI berbasis siber ini menjadi solusi itu semua," ungkap Gus Yaqut.

Religiosity Index

Menag Yaqut Cholil Qoumas menginginkan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi barometer kerukunan umat beragama di dunia karena memiliki toleransi yang baik. Untuk mengetahui perkembangan kerukunan dan keberagamaan di Indonesia, Kemenag pun menyusun religiosity index yang juga dikenal dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).

Di penghujung 2021, Kemenag pun merilis nilai Indeks KUB. Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag, Indeks KUB tahun 2021 masuk kategori baik. Nilainya berada pada rerata nasional 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya.

“Hasil penelitian Indeks KUB menjadi kado terindah untuk menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-76 yang diperingati setiap 3 Januari. Kami bersyukur nilai KUB mencapai nilai tinggi. Artinya, kinerja Kementerian Agama lebih baik,” ujar Menag.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya
Kemenag: KUA Bakal Jadi
Kemenag: KUA Bakal Jadi "Hub" Urusan Semua Agama, Bukan Hanya Urus Pernikahan

KUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan

Baca Selengkapnya
11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Segera Bertransformasi Jadi Universitas dan Institut, Ini Daftarnya
11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Segera Bertransformasi Jadi Universitas dan Institut, Ini Daftarnya

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag

Dengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

Baca Selengkapnya
KUA Bakal Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta: Ini Gagasan Out Of The Box
KUA Bakal Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta: Ini Gagasan Out Of The Box

“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Umat Islam, Sekarang KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama: Segini Biaya dan Syaratnya
Tak Hanya Umat Islam, Sekarang KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama: Segini Biaya dan Syaratnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semua agama boleh melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menag Yaqut
VIDEO: Menag Yaqut "KUA Tempat Nikah Semua Agama, Aulanya Bisa Dipakai Ibadah Non-Muslim"

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan Kementerian Agama Kembali Dapat Opini WTP
Laporan Keuangan Kementerian Agama Kembali Dapat Opini WTP

Di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.

Baca Selengkapnya
Wamenag Ungkap Alasan Program Moderasi Agama Jadi Agenda Prioritas Gus Yaqut
Wamenag Ungkap Alasan Program Moderasi Agama Jadi Agenda Prioritas Gus Yaqut

Kemenag terus mengampanyekan pentingnya moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2025 Rp79 Triliun di Tengah Polemik Penyelenggaraan Haji
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2025 Rp79 Triliun di Tengah Polemik Penyelenggaraan Haji

Jumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah

Rencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.

Baca Selengkapnya