Setara Institute nilai demo gelar sajadah 2 Desember melanggar hukum
Merdeka.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai rencana unjuk rasa yang dilakukan sejumlah organisasi massa pada Jumat (2/12), dengan melaksanakan salat di sepanjang jalan Jenderal Sudirman hingga Thamrin melanggar hukum. Menurut Hendardi, demo dengan cara menggelar sajadah di jalan protokol merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.
"Rencana gelar sajadah di jalan protokol Jakarta pada 2/12/2016 adalah bentuk demonstrasi yang jika benar dilaksanakan merupakan pelanggaran hukum," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/11).
Hendardi mengatakan, demonstrasi merupakan ekspresi demokrasi untuk tujuan menyampaikan aspirasi mendapat jaminan dalam hukum HAM dan dalam Undang-undang. Namun, demonstrasi harus dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh demokrasi dan tidak melanggar hukum.
-
Kenapa demonstrasi Semanggi 1 terjadi? Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap agenda dan pelaksanaan Sidang Istimewa MPR yang menunjuk B.J Habibie sebagai presiden menggantikan penguasa Orde Baru.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
"Apalagi demonstrasi tersebut ditujukan untuk mendesak penangkapan dan penahanan Basuki Tjahaja Purnama yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polri sebagai penegak hukum adalah institusi demokrasi yang menjadi instrumen penegakan hukum, sehingga rule of law bisa ditegakkan. Tidak bisa proses peradilan ditekan sedemikian rupa sehingga penegak hukum tidak bekerja independen. Trial by mob adalah bentuk tindakan anti demokrasi," ujar dia.
Dia menambahkan, sebelumnya pimpinan NU, Muhammadiyah, MUI, dan organisasi Islam lainnya secara terbuka menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu aksi gelar sajadah tidak lagi relevan.
"Tindakan penegakan hukum pada mereka yang melakukan tindak pidana dan dugaan aksi-aksi inkonstitusional harus dilakukan untuk menunjukkan bahwa soal demonstrasi ini bukan semata-mata soal Ahok yang belum ditahan dan soal Pilkada DKI, tetapi soal kebangsaan dan negara hukum Indonesia yang dicabik-cabik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.
Diketahui, aksi damai bertajuk bela Islam jilid 3 akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin pada pada Jumat 2 Desember. Dalam unjuk rasa itu massa berencana menggelar salat Jumat di kawasan jalan Sudirman hingga MH Thamrin.
Polisi dan TNI sendiri menyatakan melarang massa salat Jumat di kawasan jalan Sudirman hingga MH Thamrin. Sebab, hal tersebut dapat menganggu ketertiban umum.
"Undang-undang mengatur soal kebebasan berpendapat. Tapi dengan tidak mengganggu kepentingan umum," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (21/11).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaMassa berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dengan tuntutan mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaSalat Jumat ini digelar sebelum para pengunjuk rasa dari berbagai elemen ini menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada parlemen.
Baca SelengkapnyaSemua jalan baik arteri maupun tol depan Gedung DPR/MPR sudah ditutup sejak pukul 12.23 WIB.
Baca SelengkapnyaSaling dorong yang terjadi membuat pagar balai kota akhirnya jebol. Sebagian massa tampak masuk ke kompleks balai kota. CCTV, tanaman dan paving block dirusak.
Baca SelengkapnyaAksi ini diikuti oleh lebih kurang 2.000 orang yang terdiri dari mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mereka menuntut MK bersikap adil dan menggunakan hati nurani saat memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya