Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SETARA Institute sebut banyak putusan MK yang tak dipatuhi

SETARA Institute sebut banyak putusan MK yang tak dipatuhi SETARA Institute sorot kinerja MK. ©2016 Merdeka.com/Tsana Garini Sudradjat

Merdeka.com - Lembaga penelitian SETARA Institute melakukan penelitian atas putusan-putusan Mahkamah Institusi (MK) dalam rentang 19 Agustus 2015-15 Agustus 2016. Hasil riset tersebut dibagikan kepada publik pada Kamis (18/8) atau bertepatan dengan perayaan Hari Konstitusi.

Dari 124 putusan MK yang diuji, SETARA Institute memberi tone negatif pada 8 putusan, tone positif pada 18 putusan, dan tone netral atau wajar pada 98 putusan.

Tone negatif diberikan pada putusan yang dianggap melemahkan pemajuan hak ataupun melemahkan praktik penyelenggaraan negara, tone positif diberikan pada putusan yang kondusif dan progresif pada perkara-perkara tertentu, sedangkan tone netral diberikan pada putusan yang sudah semestinya atau biasa-biasa saja.

"Sebenarnya kinerja MK yang dipersepsi hebat oleh banyak pihak, termasuk 16 Agustus kemarin Pak Jokowi memuji MK karena telah memberikan legal policy yang konstruktif dan seterusnya, tapi kalau diriset secara detail seperti yang kita lakukan ya tidak semuanya kontributif terhadap HAM dan rule of law, terutama soal kepatuhan," ujar Direktur Riset SETARA Institute, Ismail Hasani di kantornya.

Ia menyatakan bahwa tingkat kepatuhan terhadap putusan-putusan MK yang masih sangat rendah memang merupakan fokus riset tahun ini. Salah satu contoh kasusnya adalah bagaimana Mahkamah Agung (MA) menolak putusan MK soal peninjauan kembali (PK) yang dapat dilakukan berkali-kali oleh terpidana.

"Kita khawatir MK hanya menjalankan rutinitas ritual pengujian Undang-undang tanpa melimpahkan keadilan kepada warga karena banyak putusannya diabaikan. Orang mengajukan permohonan, diputus, tapi kemudian tidak dipatuhi. Muter-muter terus seperti itu," lanjutnya.

Menurut Ismail, hal ini terjadi karena MK tidak disiplin dalam menjaga marwahnya sebagai lembaga yang pantas untuk dipatuhi. Yang paling menonjol adalah bagaimana MK terlihat sesuka hati memperluas dan mempersempit kewenangannya sendiri.

Hal ini dibuktikan dengan masih ditemukannya putusan ultra petita dan cukup signifikannya jumlah norma baru (tergolong ultra vires) dalam memutus permohonan pengujian Undang-undang.

"MK selama ini berlindung di balik alasan agar tidak terjadi kekosongan hukum, maka mereka membentuk norma baru. Tapi itu keliru karena MK itu adalah legislator," tandas pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah ini.

Isu lain yang menjadi titik perhatian SETARA Institute adalah justice delayed atau penundaan keadilan bagi warga negara akibat ketidakjelasan standar waktu bagi MK untuk membacakan putusan. Berdasarkan hasil riset, ditemukan 9 putusan yang pembacaannya melebihi 8 bulan karena MK membuang-buang waktu (buying/wasting time).

Walaupun begitu, dalam simpulan yang dinyatakannya SETARA Intitute tetap menilai MK memiliki integritas tinggi dan akseptabilitas luas. Simpulan ini tergambarkan dari banyaknya tone positif (18 putusan) dibanding tone negatif (7 putusan) dengan tone netral/wajar.

(Laporan: Tsana Garini Sudrajat)

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kader PDIP Sebut Nama Jokowi saat Megawati Sindir Kondisi MK, Ini Respons Istana
Kader PDIP Sebut Nama Jokowi saat Megawati Sindir Kondisi MK, Ini Respons Istana

Megawati menilai fungsi MK kini tidak digunakan dengan baik karena intervensi kekuasaan.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?

Puan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.

Baca Selengkapnya
Mega Sindir MK Barang Bagus Tapi Disalahgunakan Salah Siapa? Kader Kompak Teriak 'Jokowi'
Mega Sindir MK Barang Bagus Tapi Disalahgunakan Salah Siapa? Kader Kompak Teriak 'Jokowi'

Mega menceritakan saat ia membentuk MK mulai dari pemilihan lokasi gedung

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Jokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK

Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.

Baca Selengkapnya
Istana soal Mahkamah Rakyat: Pemerintah Terbuka Terima Kritik Apapun
Istana soal Mahkamah Rakyat: Pemerintah Terbuka Terima Kritik Apapun

Kritikan menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Megawati Soal Polemik di MK: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi, Akibat Praktik Kekuasaan
Megawati Soal Polemik di MK: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi, Akibat Praktik Kekuasaan

"Bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran," kata Megawati

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jokowi Soal Putusan Pilpres MK, Menteri Basuki di Belakang Lap Keringat
VIDEO: Respons Jokowi Soal Putusan Pilpres MK, Menteri Basuki di Belakang Lap Keringat

Jokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Megawati: Yang Terjadi di MK Sadarkan Kita Ada Manipulasi Hukum, Kekuasaan Abaikan Kebenaran
Megawati: Yang Terjadi di MK Sadarkan Kita Ada Manipulasi Hukum, Kekuasaan Abaikan Kebenaran

egawati meminta agar seluruh pihak unguk mengawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati.

Baca Selengkapnya