Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah 15 menit, Paripurna DPD kembali diskors 1 jam

Setelah 15 menit, Paripurna DPD kembali diskors 1 jam Paripurna DPD RI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menskors sidang paripurna DPD selama 15 menit. Hal ini dilakukan menyusul kembali ricuhnya sidang paripurna DPD akibat protes sejumlah anggota terkait sikap pimpinan sidang Ratu Hemas yang memutuskan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2014 kembali diterapkan.

Setelah waktu 15 menit berlalu, Farouk kembali menskors sidang selama 1 jam agar dapat mencari solusi terbaik mengenai persoalan tersebut.

"Saya mohon waktu dulu untuk memperpanjang waktu karena untuk ke ruangan khusus ini," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di ruang rapat paripurna, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

"Kita tunda 1 jam lagi sidangnya," tambahnya.

Sebelumnya, sidang Paripurna DPD RI sekitar pukul 19.45 WIB dilanjutkan kembali setelah sebelumnya diskors untuk istirahat Salat Magrib. Namun belum ada 15 menit sidang dibuka, kericuhan kembali terjadi.

Pantauan merdeka.com di lokasi, kericuhan terjadi setelah Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang menjadi pimpinan sidang menutup sidang secara sepihak.

Dia memutuskan bahwa aturan tata tertib (Tatib) Nomor 1 Tahun 2014 telah kembali diterapkan. Tatib ini mengatur masa jabatan pimpinan DPD lima tahun. Hal itu mengacu pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu yang lalu.

Tanpa meminta persetujuan forum, Hemas langsung mengetukan palunya pimpinan sidang yang dipegangnya. Setelah itu, Hemas langsung meninggalkan ruangan rapat paripurna DPD.

"Saya sudah ditutup, saya langsung tutup. Sudah ada ketukan," kata Ratu Hemas setelah meninggalkan ruangan sidang DPD, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Peserta rapat pun melakukan protes terhadap tindakan yang dilakukan Hemas itu. Bahkan beberapa hingga ada yang maju ke meja sidang untuk meminta pimpinan DPD lainnya, Farouk Muhammad, mencabut keputusan Hemas tersebut.

Achmad Nawardi, anggota DPD asal Jawa Timur mengambil palu pimpinan rapat paripurna DPD. Dia lantas menyerahkan palu itu kepada Farouk agar bisa menggantikan posisi Hemas.

Saat kericuhan terjadi, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad hanya bisa terdiam sambil menganjal dagu dengan tangannya. Setelah perdebatan panjang, sekitar pukul 20.15 WIB, Farouk meminta waktu kembali untuk menskors sidang paripurna DPD.

Farouk pun langsung meminta waktu untuk berpikir sejenak untuk mencari solusi yang terbaik dalam sidang paripurna.

"Diskors dulu ya 15 menit," ujarnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada

Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.

Baca Selengkapnya
Deretan Kursi Kosong Rapat Paripurna Terakhir Anggota Dewan di Senayan
Deretan Kursi Kosong Rapat Paripurna Terakhir Anggota Dewan di Senayan

Hampir satu jam lamanya, sidang tersebut akhirnya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan Cipta.

Baca Selengkapnya
Paripurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang
Paripurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang

Paripurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Sempat Heboh Puan Matikan Mic Anggota Dewan, Ternyata Begini Cara Kerja Mikrofon saat Rapat DPR
Sempat Heboh Puan Matikan Mic Anggota Dewan, Ternyata Begini Cara Kerja Mikrofon saat Rapat DPR

Sebelumnya, keberadaan mikrofon di dalam ruang rapat anggota DPR sempat menjadi polemik.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat

Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Ricuhnya Sidang Paripurna DPD
Terungkap Penyebab Ricuhnya Sidang Paripurna DPD

Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir
Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya