Setelah 15 menit, Paripurna DPD kembali diskors 1 jam
Merdeka.com - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menskors sidang paripurna DPD selama 15 menit. Hal ini dilakukan menyusul kembali ricuhnya sidang paripurna DPD akibat protes sejumlah anggota terkait sikap pimpinan sidang Ratu Hemas yang memutuskan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2014 kembali diterapkan.
Setelah waktu 15 menit berlalu, Farouk kembali menskors sidang selama 1 jam agar dapat mencari solusi terbaik mengenai persoalan tersebut.
"Saya mohon waktu dulu untuk memperpanjang waktu karena untuk ke ruangan khusus ini," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di ruang rapat paripurna, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan rapat kabinet perdana dilaksanakan? Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar rapat kabinet perdana bersama seluruh menteri di Istana Negara, Rabu (23/10).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Kita tunda 1 jam lagi sidangnya," tambahnya.
Sebelumnya, sidang Paripurna DPD RI sekitar pukul 19.45 WIB dilanjutkan kembali setelah sebelumnya diskors untuk istirahat Salat Magrib. Namun belum ada 15 menit sidang dibuka, kericuhan kembali terjadi.
Pantauan merdeka.com di lokasi, kericuhan terjadi setelah Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang menjadi pimpinan sidang menutup sidang secara sepihak.
Dia memutuskan bahwa aturan tata tertib (Tatib) Nomor 1 Tahun 2014 telah kembali diterapkan. Tatib ini mengatur masa jabatan pimpinan DPD lima tahun. Hal itu mengacu pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu yang lalu.
Tanpa meminta persetujuan forum, Hemas langsung mengetukan palunya pimpinan sidang yang dipegangnya. Setelah itu, Hemas langsung meninggalkan ruangan rapat paripurna DPD.
"Saya sudah ditutup, saya langsung tutup. Sudah ada ketukan," kata Ratu Hemas setelah meninggalkan ruangan sidang DPD, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Peserta rapat pun melakukan protes terhadap tindakan yang dilakukan Hemas itu. Bahkan beberapa hingga ada yang maju ke meja sidang untuk meminta pimpinan DPD lainnya, Farouk Muhammad, mencabut keputusan Hemas tersebut.
Achmad Nawardi, anggota DPD asal Jawa Timur mengambil palu pimpinan rapat paripurna DPD. Dia lantas menyerahkan palu itu kepada Farouk agar bisa menggantikan posisi Hemas.
Saat kericuhan terjadi, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad hanya bisa terdiam sambil menganjal dagu dengan tangannya. Setelah perdebatan panjang, sekitar pukul 20.15 WIB, Farouk meminta waktu kembali untuk menskors sidang paripurna DPD.
Farouk pun langsung meminta waktu untuk berpikir sejenak untuk mencari solusi yang terbaik dalam sidang paripurna.
"Diskors dulu ya 15 menit," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaHampir satu jam lamanya, sidang tersebut akhirnya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan Cipta.
Baca SelengkapnyaParipurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, keberadaan mikrofon di dalam ruang rapat anggota DPR sempat menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca Selengkapnya