Setelah Buni Yani, Polisi akan buru 5 pengunggah video Ahok
Merdeka.com - Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian sempat menegaskan kalau kliennya bukanlah yang pertama kali mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke media sosial. Alwin mengaku saat itu ada lebih dari lima akun yang sudah mengunggahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan, kalau pihaknya pertama kali menerima laporan dari Andi Windo, sekretaris Kotak Badja. Di antaranya memburu lima akun pengunggah video Ahok ke media sosial.
"Satu per satu untuk proses ini, karena laporan pertama kasus laporan dilaporkan pertama pelapornya Andi Windo. Sehingga kita tindak lanjuti," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Bagi siapa yang menemukan hal tersebut silakan melaporkan ke Polda Metro Jaya dan lakukan tindak lanjut," sambungnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan kalau kliennya tidak melakukan apa-apa yang telah dituduhkan pihak kepolisian. Selain itu, dirinya menegaskan kliennya bukan yang pertama mengupload video dugaan penistaan agama, yang dilakukan Basuki T Purnama alias Ahok.
"Bukan dia yang pertama kali mengupload, dia mengupload Tanggal 6 Oktober, mengupload ulang video yang berdurasi 30 detik yang diambil dari akun media NKRI sebelum itu banyak akun yang Tanggal 5 lebih keras lebih provokatif. Tanggal 5 banyak yang kemudian mengcaption juga lebih keras kenapa harus buni yani. Lebih dari 5 akun," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11) malam.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaRumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.
Baca Selengkapnya