Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah Dahlan Iskan kalah praperadilan

Setelah Dahlan Iskan kalah praperadilan Dahlan Iskan ditahan Kejati Jawa Timur. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Tersangka pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan kalah dalam sidang praperadilan di PN Surabaya. Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, proses hukum Dahlan terus berlanjut. Tak lama lagi mantan Menteri BUMN itu akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Dalam amar putusannya kemarin, hakim tunggal Ferdinandus mengabulkan semua pembelaan termohon Kejaksaan Tinggi Jatim serta menolak pertimbangan mantan Menteri BUMN tersebut.

"Menyatakan mengabulkan semua eksepsi yang diajukan termohon. Menetapkan dan menyatakan praperadilan pemohon gugur," kata Ferdinandus.

Hal yang menjadi pertimbangan hakim mengabulkan semua permohonan termohon, karena penanganan dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sesuai prosedur berupa pemeriksaan para saksi, mendatangkan ahli, dan melampirkan surat ataupun dokumen.

Salah satu tim penasihat hukum Dahlan Iskan, Pieter Tallaway kecewa atas putusan praperadilan tersebut. Hakim dinilai tidak mengindahkan secara keseluruhan materi praperadilan.

"Banyak hal yang tidak diperhatikan oleh hakim dalam materi permohonan praperadilan yang kami ajukan," katanya.

Sedangkan menurut jaksa Rhein E Singal, salah satu anggota tim kuasa hukum Kejati Jatim, putusan hakim sudah memenuhi unsur keadilan.

"Oleh hakim jelas diputuskan bahwa penyidikan dugaan kasus korupsi PT PWU yang dilakukan tim penyidik Kejati Jatim sudah sesuai SOP dan prosedur KUHAP," katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Timur bergerak cepat dalam penanganan kasus ini. Penyidik mengebut penyelesaian berkas perkara agar bisa segera disidangkan.

"Pada Jumat (16/11) lalu berkas perkara korupsi atas nama Dahlan Iskan sudah dilimpahkan di Pengadilan Tipikor Surabaya," ujar jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Achmad Fauzi, Selasa (22/11).

Kasidik Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana mengaku sudah menerima salinan pemberitahuan sidang perkara dugaan korupsi pelepasan aset atas nama Dahlan Iskan. "Surat pemberitahuannya baru kita dapat tadi pagi. Sidangnya digelar tanggal 29 (November) mendatang," ujar Dandeni Herdiana.

Dalam kasus ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah menyelesaikan penghitungan nilai kerugian negara dari pelepasan aset di Kediri dan Tulungagung milik BUMD Provinsi Jawa Timur senilai Rp 11 miliar. Hasil penghitungan BPKP diterima Kejati Jatim hari Kamis (17/11).

Adanya kerugian negara disebabkan karena penjualan atau pelepasan dua aset di Kediri dan Tulungagung di bawah nilai jual objek pajak (NJOP). Harga jualnya aset di Kediri sebenarnya Rp 24 miliar, dan Tulungagung nilainya Rp 10,08 miliar. Kenyataannya, aset di Kediri dijual dengan Rp 17 miliar, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar. Sedangkan aset di Tulungagung dijual Rp 8,75 miliar yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar.

Penghitungan BPKP belum termasuk penerimaan atas penjualan aset Kediri, yang tidak ada kejelasan nilainya sebesar Rp 250 juta. Kemudian, pengeluaran biaya pengosongan untuk aset Kediri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sebesar Rp 1,5 miliar.

Tidak hanya itu, dalam proses penjualan ataupun pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung, Jaksa menilai Dahlan telah menyalahi prosedur. Sebab lelang penjualan aset yang dilakukan 16 Juni 2003 nyatanya sudah dilakukan akta jual beli pada 3 Juni 2003. Artinya, nilai dan pembeli aset sudah ditentukan sebelum proses lelang pelepasan itu dilakukan. Ini berdasarkan keterangan pembeli aset yakni Direktur Utama PT Sempulur Adi Mandiri, Oetojo Sardjono, dan mantan Direktur Utama PT SAM, Santoso.

"Keduanya mengaku kalau sudah bertemu dengan Pak Dahlan sebelum adanya proses lelang. Dan pertemuan itu juga diakui Pak Dahlan sendiri," terang Fauzi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Kejagung Beberkan Aksi Culas Anggota DPR Ismail Thomas, Terkait Kasus Tambang
VIDEO: Kejagung Beberkan Aksi Culas Anggota DPR Ismail Thomas, Terkait Kasus Tambang

Ismail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Raut Wajah Dahlan Iskan Setelah Diperiksa KPK 6 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Gugat KPK ke Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan dari Tersangka Kasus Korupsi Kementan
Gugat KPK ke Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan dari Tersangka Kasus Korupsi Kementan

Syahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya