Setelah Dhani, kini Fahri Hamzah dipolisikan terkait demo Ahok
Merdeka.com - Pascademo 4 November lalu, sejumlah orang saling lapor karena dugaan memprovokasi sehingga unjuk rasa yang semula damai berujung ricuh. Giliran, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Fahri dilaporkan diduga telah menyebarkan penghasutan kepada masyarakat pada aksi demo 4 November yang lalu. Dia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Itu intinya ada 4 poin, yaitu pertama beliau mengatakan 'mari kita menjatuhkan pemerintahan' dalam orasi beliau, akhirnya ada sambungan dari massa yang hadir pada saat itu berteriak jatuhkan menjatuhkan pemerintah yang sah maka itu kami ambil poinnya penghasutan," ujar Ketua Solmet, Sylver Matutina, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/11).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Selain itu, pihaknya menduga politisi PKS tersebut telah melakukan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Point yang berikutnya beliau memfitnah Presiden, bahwa Presiden berkali-kali melanggar hukum dan menghina umat muslim. Maksud kami kalau memang belum merasa Presiden telah melanggar hukum beliau kan wakil ketua DPR kan, bisa pakai forum yang lebih terhormat ataukah di gedung DPR atau di mana itu yang kita sayangkan," bebernya.
Atas hal tersebut, pihaknya melaporkan Fahri dengan membawa bukti-bukti.
"Selain bawa transkrip juga kita bawa bukti rekaman video utuh tanpa editing dan kami yakin itu suaranya Fahri Hamzah," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSelain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaPalti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polri menyebut menemukan fakta adanya pemerasan yang dilakukan Firli bahuri
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca Selengkapnya