Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah dilimpahkan ke Kejagung, begini perjalanan kasus Komjen BG

Setelah dilimpahkan ke Kejagung, begini perjalanan kasus Komjen BG Budi Gunawan jadi Kapolri. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Sampai hari ini, Kejaksaan Agung belum pernah bicara banyak soal kasus tersebut.

Lantas sudah sejauh mana langkah Kejaksaan Agung, apakah sudah mulai pendalaman akhir?

"Tunggu dulu, penyidik lagi bergerak," kata Jampidsus, Widyo Pramono, kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (27/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia meminta penanganan kasus ini tak diburu-buru. Dipastikannya, kasus terus diselidiki dan belum ada tanda-tanda pada kesimpulan akhir.

"Tunggu dululah, semua lagi dikaji dan belum sampai di kesimpulan," jelasnya.

"Jadi jangan berkesimpulan, itu ndak pada tempatnya. Yang jujur saya," sambung Widyo.

Sebelumnya, pada 13 Maret lalu, Kapuspenkum Kejagung berujar jika tak ada hambatan penyidikan berkas Komjen Budi bisa selesai pekan ini.

"Mudah-mudahan pekan depan sudah ada hasilnya," pungkas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya