Setelah diperiksa 24 jam, 2 anggota DPRD Banten langsung ditahan KPK
Merdeka.com - Wakil DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 24 jam lamanya sejak operasi tangkap tangan, Selasa (1/12) malam.
Mereka berdua diperiksa terkait kasus pembentukan pembangunan Bank Banten. Tri keluar dari gedung antirasuah sekitar pukul 20.14 WIB kemudian disusul oleh Hatono pukul 21.00 WIB.
Ketika keluar dari KPK, Tri berusaha untuk menghindari para awak media dengan menutup mukanya. Tak hanya Tri, Hartono pun menutup mukanya dan tak mau berbicara sepatah katapun.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Menurut Kabiro Humas KPK Yuyuk Andtiyanti, keduanya akan ditahan di tempat berbeda.
"Tersangka SMH ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Tersangka TSS ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat," katanya ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/12).
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol saat memberikan uang kepada Wakil Ketua DPRD Banten SM Haryono (SMH) dan anggota DPRD Tri Satria Santosa (TSS) di bilangan Serpong, Tanggerang.
Menurut Plt pimpinan KPK, Johan Budi, Wakil Ketua DPRD Banten dan anggota DPRD Banten menerima uang dari Ricky sebesar USD 11.000 dan Rp 60 juta.
"Uang tersebut diletakan di dalam amplop cokelat dan plastik transparan. Khusus untuk uang pecahan rupiah uang ditaruh di dalam amplop coklat yang masih-masing berisikan Rp 10 juta," tandasnya.
Dari pemeriksaan, Hartono dan Tri kemudian ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Keduanya diganjar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Ricky menjadi tersangka pemberi suap. Dia melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaHingga akhirnya kepergok sembunyi di mobil dan menutupi wajahnya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca Selengkapnya