Setelah Direvisi, Total Libur dan Cuti Bersama 2020 Menjadi 24 Hari
Merdeka.com - Pemerintah telah merevisi cuti bersama 2020. Dari hasil rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Senin (9/3), diputuskan tambahan empat hari Cuti Bersama untuk 2020. Total ada 24 hari libur sepanjang 2020. Terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Berikut daftar hari libur dan cuti bersama 2020 setelah direvisi:
Libur Nasional
-
Apa saja libur nasional 2024? Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Kenapa libur panjang di 2025 ada 27 hari? Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,' ucapnya.
-
Apa saja hari libur nasional tahun 2025? Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional atau hari libur tanggal merah pada 2025 mendatang:Rabu, 1 Januari 2025 | Tahun Baru 2025 Masehi.Senin, 27 Januari 2025 | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.Rabu, 29 Januari 2025 | Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.Sabtu, 29 Maret 2025 | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025 | Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.Jumat, 18 April 2025 | Wafat Yesus Kristus.Minggu, 20 April 2025 | Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).Kamis, 1 Mei 2025 | Hari Buruh Internasional.Senin, 12 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569 BE.Kamis, 29 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.Minggu, 1 Juni 2025 | Hari Lahir Pancasila.Jumat, 6 Juni 2025 | Hari Iduladha 1446 Hijriah.Jumat, 27 Juni 2025 | 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.Minggu, 17 Agustus 2025 | Proklamasi Kemerdekaan.Jumat, 5 September 2025 | Maulid Nabi Muhammad SAW.Kamis, 25 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.
-
Apa saja libur nasional di 2025? Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti Bersama untuk tahun 2025. Hal itu berdasarkan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Adapun rinciannya dari 27 hari tersebut adalah sebanyak 17 hari dan hari cuti bersama sebanyak 10 hari.
-
Apa saja hari libur nasional di tahun 2025? Di tahun 2025, libur nasional akan diisi oleh berbagai perayaan keagamaan dan hari-hari besar yang penting. Rincian hari libur tersebut tersebar sepanjang tahun, mulai dari bulan Januari hingga Desember, dengan jumlah libur yang paling banyak terjadi pada bulan Januari, April, dan Mei. Berikut adalah daftar lengkapnya:Januari 2025: Terdapat tiga hari libur, yaitu Tahun Baru (1 Januari), Isra Mi'raj (27 Januari), dan Tahun Baru Imlek (29 Januari).Maret 2025: Libur di bulan ini mencakup Hari Suci Nyepi (29 Maret) dan Idulfitri (31 Maret).April 2025: Merupakan bulan dengan libur terbanyak, termasuk Idulfitri pada 1 April, serta Wafat Yesus Kristus (18 April).Mei 2025: Hari Buruh Internasional (1 Mei), Hari Raya Waisak (12 Mei), dan Kenaikan Yesus Kristus (29 Mei).Setiap bulan memiliki keunikan tersendiri dalam hal perayaan dan libur yang ditetapkan. Dengan adanya daftar ini, masyarakat dapat merencanakan aktivitas dan perayaan mereka dengan lebih baik, serta memanfaatkan waktu libur untuk berkumpul bersama keluarga dan teman-teman.
1. 1 Januari, Tahun Baru 20202. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 25713. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19425. 10 April, Wafat Isa Al Masih6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 25648. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H12. 17 Agustus, Kemerdekaan RI13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
Tambahan Cuti Bersama:
1. Maulid Nabi Muhammad SAW ditambah satu hari yakni 30 Oktober 2020.2. Idul Fitri ditambah dua hari yakni 28-29 Mei 2020.3. Tahun Baru Hijriah 21 Agustus 2020.
Surat keputusan ini sudah keluar dan ditandatangan oleh tiga menteri yakni Menteri Agama Fachrur Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2025, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada bulan Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.
Baca SelengkapnyaJadwal libur nasional serta cuti bersama tahun 2025 mencakup total 27 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaTerdapat juga sembilan hari libur panjang akhir pekan atau long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur.
Baca SelengkapnyaPenetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman dalam aktivitas sosial atau ekonomi.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca Selengkapnya