Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah ditangkap KPK, mobil mewah eks auditor BPK disebar penyimpanannya

Setelah ditangkap KPK, mobil mewah eks auditor BPK disebar penyimpanannya Mini Cooper. © 30npire.com

Merdeka.com - Sidang kasus suap mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), Ali Sadli kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan anak buah Ali, Yudy Ayodya sebagai ketua tim Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK-RI.

Dalam kesaksiannya, Yudi mengaku pernah diminta istri Ali Sadli untuk menyebar mobil-mobil yang ada di kediaman Ali. Permintaan itu disampaikan istri Ali setelah mengetahui sang suami ditangkap oleh KPK bersama satu auditor BPK lainnya, Rochmadi Saptogiri dan dua mantan pejabat Kemendes-PDTT sekaligus terpidana atas kasus yang sama, Sugito dan Jarot.

"Setelah ada operasi tangkap tangan ada komunikasi untuk pindahin mobil?" tanya jaksa penuntut umum kepada Yudy, Senin (8/1).

"Iya maksudnya agar mobil Ali Sadli tidak ditaro di satu tempat saja," jawab Yudy.

Sedikitnya ada empat mobil yang disebar penyimpanannya yakni, Rubicon, Mini Cooper, Honda CR-V, dan Vellfire. Beberapa mobil tersebut diakui Yudy disimpan di kediaman mendiang kakaknya.

"Saya taruh di kediaman almarhum kakak saya Ivan," ujarnya.

Jaksa kembali mempertanyakan kepemilikan mobil-mobil tersebut. Sebabnya, Yudy mengaku satu mobil yang disimpannya merupakan mobil pinjaman. Sementara, jaksa penuntut umum menampilkan transkrip percakapan antara Yudy dengan seseorang. Dalam transkrip percakapan tersebut jaksa menilai mobil yang disebar penyimpanannya itu bukanlah mobil pinjaman melainkan milik Ali.

"Saksi mengiyakan, saksi tahu CR-V ini bukan pinjaman Ali Sadli, tapi milik Ali Sadli," tanya jaksa Takdir Suhan.

"Saat adanya OTT saya komunikasi ke Zulkifli. Dia nanya CR-V gue gimana? Saat saya sampaikan ke Ali itu lanjutkan saja saat komunikasi ini saya tidak tahu," jelas Yudy.

Diketahui, Ali Sadli didakwa dengan tiga dakwaan sekaligus yakni penerimaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Terhadap penerimaan suap, Ali didakwa menerima suap Rp 40 juta dari Sugito dan Jarot, dua terpidana pemberian suap kasus yang sama. Uang tersebut sebagai pemulus agar Kemendes PDTT mendapat opini WTP dari BPK-RI. Jaksa penuntut umum mendakwa Ali dengan Pasal 12 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan perkara gratifikasi, Ali didakwa dengan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Terakhir, Ali didakwa dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Adik SYL, Andi Tenri Terkait Kasus TPPU Kakaknya
KPK Periksa Adik SYL, Andi Tenri Terkait Kasus TPPU Kakaknya

Penyidik KPK belum melimpahkan berkas perkara TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Mobil Pajero SYL, Diduga Disembunyikan di Sulawesi Selatan
KPK Sita Mobil Pajero SYL, Diduga Disembunyikan di Sulawesi Selatan

Mobil tersebut diduga sengaja disembunyi oleh orang dekat SYL.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum

Anak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pemilik Maktour Travel, Gali Informasi Terkait Pencucian Uang SYL
KPK Periksa Pemilik Maktour Travel, Gali Informasi Terkait Pencucian Uang SYL

Fuad Hasan Masyhur telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan
KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan

KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan

Baca Selengkapnya
Giliran Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah KPK
Giliran Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah KPK

Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus SYL memalak bawahannya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
Belasan Mobil Eks PNS Tajir PN Jakut Dilelang, Ada Toyota Alphard Seharga Rp60 Juta
Belasan Mobil Eks PNS Tajir PN Jakut Dilelang, Ada Toyota Alphard Seharga Rp60 Juta

Lelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Firli Ungkap Alasan Sembunyi di Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa Bareskrim
Firli Ungkap Alasan Sembunyi di Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa Bareskrim

Akhirnya terungkap alasan Firli sembunyi di mobil dan tutupi wajah pakai tas usai diperiksa Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Istri dan Mertua Andhi Pramono Dicecar KPK soal Cara Sembunyikan Hasil Korupsi
Istri dan Mertua Andhi Pramono Dicecar KPK soal Cara Sembunyikan Hasil Korupsi

Nurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.

Baca Selengkapnya