Setelah ditangkap KPK, mobil mewah eks auditor BPK disebar penyimpanannya
Merdeka.com - Sidang kasus suap mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), Ali Sadli kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan anak buah Ali, Yudy Ayodya sebagai ketua tim Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK-RI.
Dalam kesaksiannya, Yudi mengaku pernah diminta istri Ali Sadli untuk menyebar mobil-mobil yang ada di kediaman Ali. Permintaan itu disampaikan istri Ali setelah mengetahui sang suami ditangkap oleh KPK bersama satu auditor BPK lainnya, Rochmadi Saptogiri dan dua mantan pejabat Kemendes-PDTT sekaligus terpidana atas kasus yang sama, Sugito dan Jarot.
"Setelah ada operasi tangkap tangan ada komunikasi untuk pindahin mobil?" tanya jaksa penuntut umum kepada Yudy, Senin (8/1).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Iya maksudnya agar mobil Ali Sadli tidak ditaro di satu tempat saja," jawab Yudy.
Sedikitnya ada empat mobil yang disebar penyimpanannya yakni, Rubicon, Mini Cooper, Honda CR-V, dan Vellfire. Beberapa mobil tersebut diakui Yudy disimpan di kediaman mendiang kakaknya.
"Saya taruh di kediaman almarhum kakak saya Ivan," ujarnya.
Jaksa kembali mempertanyakan kepemilikan mobil-mobil tersebut. Sebabnya, Yudy mengaku satu mobil yang disimpannya merupakan mobil pinjaman. Sementara, jaksa penuntut umum menampilkan transkrip percakapan antara Yudy dengan seseorang. Dalam transkrip percakapan tersebut jaksa menilai mobil yang disebar penyimpanannya itu bukanlah mobil pinjaman melainkan milik Ali.
"Saksi mengiyakan, saksi tahu CR-V ini bukan pinjaman Ali Sadli, tapi milik Ali Sadli," tanya jaksa Takdir Suhan.
"Saat adanya OTT saya komunikasi ke Zulkifli. Dia nanya CR-V gue gimana? Saat saya sampaikan ke Ali itu lanjutkan saja saat komunikasi ini saya tidak tahu," jelas Yudy.
Diketahui, Ali Sadli didakwa dengan tiga dakwaan sekaligus yakni penerimaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Terhadap penerimaan suap, Ali didakwa menerima suap Rp 40 juta dari Sugito dan Jarot, dua terpidana pemberian suap kasus yang sama. Uang tersebut sebagai pemulus agar Kemendes PDTT mendapat opini WTP dari BPK-RI. Jaksa penuntut umum mendakwa Ali dengan Pasal 12 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan perkara gratifikasi, Ali didakwa dengan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Terakhir, Ali didakwa dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK belum melimpahkan berkas perkara TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diduga sengaja disembunyi oleh orang dekat SYL.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaAnak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta
Baca SelengkapnyaFuad Hasan Masyhur telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan
Baca SelengkapnyaPenggeledahan diduga berkaitan dengan kasus SYL memalak bawahannya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaAkhirnya terungkap alasan Firli sembunyi di mobil dan tutupi wajah pakai tas usai diperiksa Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.
Baca Selengkapnya