Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah ditantang jawara Bekasi, kini Ade Armando dipolisikan soal azan

Setelah ditantang jawara Bekasi, kini Ade Armando dipolisikan soal azan Ade Armando dipolisikan. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Pengacara Denny Andrian Kusdayat menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya. Dia melaporkan Ade Armando atas dugaan penistaan agama.

"Hari ini saya laporkan Ade Armando karena dia menuliskan status bahwa azan tidak suci," ujar Denny di lokasi, Rabu (11/4).

Dalam laporannya, Denny membawa barang bukti berupa beberapa lembar kertas print berisi unggahan Ade di Facebook pribadinya. Yang mana isinya 'Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah'.

"Ini apa maksudnya? Azan bukan hanya 'cuma', di sana ada lafaz Allah," tegas Denny.

Denny menyebut Ade Armando juga telah memalukan nama kampus Universitas Indonesia.

"Pihak rektorat UI juga, apa yang dipertahankan dari Ade Armando? Ini kan mempermalukan almamater UI dong," pungkas Denny.

Laporan ini tertuang dalam laporan nomor LP/1995/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 a KHUP.

Sebelumnya dalam kasus yang sama, Ade sudah ditantang debat oleh jawara Bekasi Damin Sada.

Sementara itu, di Facebooknya Ade Armando menjelaskan arti tulisannya. Dia membantah ada penistaan agama.

Ade menjelaskan maksud tulisannya soal azan tidak suci. Menurut Ade, panggilan azan sebagai penanda waktu salat merupakan musyawarah Rasulullah SAW dengan para sahabatnya.

"Harap catat, saat itu tidak ada jam. Ada beberapa ide dikemukakan sahabat. Ada yang bilang, kibarkan saja bendera. Ada yang mengusulkan, tiup terompet. Ada pula ide membunyikan lonceng. Ada yang menyarankan, menyalakan api. Tapi akhirnya yang dipilih adalah memanggil orang shalat dengan mengumandangkan azan seperti yang kita kenal sekarang ini," kata Ade.

Maka menurut Ade, muazin (mereka yang mengumandangkan azan) tidak selalu merdu mengumandangkan azan, karena kemerduan suara bukan prasyarat mutlak untuk menjadi muazin.

"Jadi begitulah. Hakekatnya, azan itu adalah seruan untuk menyatakan waktu shalat sudah tiba sekaligus mengajak orang untuk shalat. Kumandang azan pun tidak selalu merdu, karena hakekatnya memang tidak berurusan dengan estetika. Mau dibaca datar-datar saja juga boleh. Tidak ada yang melarang," katanya.

Ini merupakan laporan ketiga yang menjerat Ade Armando. Di mana Bareskrim Polri pun telah menerima laporan yang serupa dari seorang murid pengajian Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti pada 28 Desember 2017. Ratih juga melaporkan Ade atas unggahan foto berisi para ulama mengenakan atribut natal. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/1442/XII/2017/Bareskrim dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA.

Keesokannya, FPI ikut melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya. Facebook dianggap dapat memicu konflik antarumat beragama. Laporan FPI tersebut diterima tertanggal 29 Desember 2017. Ade kembali disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial

Baca Selengkapnya
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY

Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri gara-gara Gunakan Akronim
Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri gara-gara Gunakan Akronim "Amin"

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Baca Selengkapnya
Merdunya Suara Pak Bhabin Kumandangkan Adzan sama Perwira Polri, Auto jadi Sorotan
Merdunya Suara Pak Bhabin Kumandangkan Adzan sama Perwira Polri, Auto jadi Sorotan

Herman Hadi Basuki atau Pak Bhabin bersama Kombes Ahmad Fuady mengumandangkan azan dengan merdu secara bergantian.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Saran MUI soal Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan Magrib Televisi
Saran MUI soal Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan Magrib Televisi

PDIP menilai kemunculan Ganjar dalam tayangan azan bukan merupakan bagian politik identitas

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama

Ketum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.

Baca Selengkapnya
PKS Marah Gara-Gara Calegnya Dipukul Usai Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid: Premanisme!
PKS Marah Gara-Gara Calegnya Dipukul Usai Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid: Premanisme!

Makhyaruddin Yusuf mengatakan soal larangan memasang APK bukan ranah terduga pelaku, melainkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panswaslih).

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Polda Banten Disorot, Ramai Unggah Pengamanan Kampanye Andra-Dimyati Tapi Tak Ada Airin-Ade
Akun Medsos Polda Banten Disorot, Ramai Unggah Pengamanan Kampanye Andra-Dimyati Tapi Tak Ada Airin-Ade

Unggahan akun media sosial Polda Banten disorot berbagai pihak. Terlebih, akun resmi tersebut tampak tak berimbang dalam menginformasikan kegiatan kampanye.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid, Caleg PKS Dipukul Sampai Berdarah
Gara-Gara Pasang Alat Peraga Kampanye di Masjid, Caleg PKS Dipukul Sampai Berdarah

Caleg PKS ini telah membuat laporan ke polisi terkait pemukulan itu, pada Sabtu (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya