Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah Hakim Vonis Bebas Ibu Pengunggah Video 'Penggal Kepala Jokowi'

Setelah Hakim Vonis Bebas Ibu Pengunggah Video 'Penggal Kepala Jokowi' Dua Pelaku dalam Video Pengancaman jokowi Digiring ke Polda Metro. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Terdakwa pengunggah video 'penggal kepala Jokowi' Ina Yuniarti sujud syukur atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/10).

Usai mendengar vonis tersebut, ibu tiga orang anak itu berjanji akan berhati-hati dalam mengunggah dan menyebarkan konten apa pun di media sosial.

"Saya tak akan mengulanginya lagi. Saya akan kembali normal seperti biasanya dan tidak ada dendam," ujar Ina didampingi dua kuasa hukumnya, Senin (14/10).

Ina kembali menegaskan tidak mengenal dengan sosok Hermawan, laki-laki yang direkam Ina saat mengutarakan ancaman akan memenggal kepala Jokowi.

"Memang enggak sengaja saya kenal," ucapnya.

Majelis hakim yang memimpin sidang Ina berpendapat, jaksa tidak tepat dalam penerapan Pasal. Pada kasus ini, jaksa mendakwa Ina dengan dakwaan tunggal dengan Pasal 27 ayat 4 undang-undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ina Yuniarti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal," ucap Ketua Majelis Hakim Tuty Haryati saat mengucap vonis bebas Ina.

Berdasarkan unsur pasal yang didakwakan jaksa terhadap Ina, majelis hakim berkeyakinan tidak tepat karena tidak ada bukti ataupun niat dari Ina yang tujuannya memeras.

Tuty mengatakan, pasal 27 ayat 4 nomor 19 tahun 2016 mengatur tentang unggahan dengan konten memuat kekerasan dan yang bertujuan kebutuhan materil. Pasal ini sudah diatur dalam pasal 368 dan 369 KUHP.

"Setelah memerhatikan fakta majelis berkesimpulan tidak ada bukti yang membuktikan terdakwa melakukan perbuatan dengan unsur pemerasan atau ancaman yang bersifat materil sebagaimana disebut dalam kitab hukum pidana," ucapnya.

Berdasarkan putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum memulihkan hak-hak, kedudukan, harkat, dan martabat ibu dari tiga orang anak tersebut. Vonis hakim tersebut menolak tuntutan jaksa yang menuntut Ina penjara 3,5 tahun.

Kasus ini bermula saat Ina Yuniarti mengunggah video yang berujung viral dengan konten seorang pria berinisial HS mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo.

Video itu direkam oleh Ina pada saat mengikuti demonstrasi 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Dia mengaku telah menyebarkan video tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada teman-temannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Ditilang, Ibu dan Anak Unggah Video TikTok Maki-Maki Polri Pakai Ucapan Kotor
Kesal Ditilang, Ibu dan Anak Unggah Video TikTok Maki-Maki Polri Pakai Ucapan Kotor

Ibu dan anak di Agam ini kesal karena ditilang hingga membuat video hina Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi
Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi

Dua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Baru Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang
Ini Fakta Baru Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangerang

Si ibu kandung telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka & Terancam 3 Tahun Bui, Ini Pengakuan Pria di Surabaya yang Viral karena Cubit Anaknya
Jadi Tersangka & Terancam 3 Tahun Bui, Ini Pengakuan Pria di Surabaya yang Viral karena Cubit Anaknya

Anak tersebut terlihat menangis dan mengatakan ampun. Namun, pria itu tetap mencubit sang anak.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Baca Selengkapnya
Diciduk Polisi Usai Kontennya Viral, Begini Nasib 'Mama Muda' Cabuli Anak Kandung di Tangerang
Diciduk Polisi Usai Kontennya Viral, Begini Nasib 'Mama Muda' Cabuli Anak Kandung di Tangerang

Video ibu kandung cabuli anaknya yang balita viral

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Ibu Bonceng dan Ikat Dua Anaknya agar Tidak Jatuh dari Motor, Curi Perhatian Warganet
Viral Aksi Ibu Bonceng dan Ikat Dua Anaknya agar Tidak Jatuh dari Motor, Curi Perhatian Warganet

Selain mengikat dengan kain pengaman, ibu tersebut juga memperhatikan keamanan dua anaknya dengan memakaikan mereka helm.

Baca Selengkapnya
Galaknya Emak-Emak Marahi Anak Gara-Gara Berantem 'Gue Sekolahin Biar Pinter', Tuai Dukungan
Galaknya Emak-Emak Marahi Anak Gara-Gara Berantem 'Gue Sekolahin Biar Pinter', Tuai Dukungan

Sebuah video memperlihatkan seorang emak-emak yang marahi anaknya karena berantem di sekolahan.

Baca Selengkapnya
8 Potret Rebecca Klopper Puas di Persidangan Setelah Tersangka Penyebar Video Syur Dirinya Dihukum 3 Tahun
8 Potret Rebecca Klopper Puas di Persidangan Setelah Tersangka Penyebar Video Syur Dirinya Dihukum 3 Tahun

Tersangka sendiri sudah menerima hukumannya dan vonis itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Balita yang Dilecehkan Ibu Kandungnya
Begini Kondisi Balita yang Dilecehkan Ibu Kandungnya

Penyidik telah menetapkan R sebagai tersangka atas kasus tindakan pelecehan seksual dan pembuatan konten pornografi.

Baca Selengkapnya
Bikin Video Vulgar Korbankan Anak, Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bikin Video Vulgar Korbankan Anak, Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

R diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Kembali Geger Ibu Muda Bikin Video Vulgar Bersama Anaknya, Motif Karena Ekonomi
Kembali Geger Ibu Muda Bikin Video Vulgar Bersama Anaknya, Motif Karena Ekonomi

Penyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.

Baca Selengkapnya