Setelah Lebaran, Lucinta Luna Akan Jalani Sidang Kasus Narkoba
Merdeka.com - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Eko Aryanto menyampaikan, berkas perkara Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke PN Jakbar, pada Jumat (15/5). Selain itu, telah disusun hakim yang akan memimpin persidangan.
"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan telah menunjuk majelis hakim untuk memeriksa perkara tersebut dengan susunan saya sebagai ketua majelis, Masrizal dan Purwanto sebagai Hakim anggota," katanya dalam siaran pers yang diterima, Senin (18/5).
Saat ini Lucinta Luna tengah berada di Rumah Tahanan khusus wanita. "Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujarnya.
-
Dimana Lucinta Luna jalan-jalan? Dalam beberapa unggahannya di Instagramnya, Lucinta membagikan momen saat tengah berada di Korea Selatan. Menariknya lagi, Lucita tampak sangat percaya diri berlenggak-lenggok di tempat umum meski kondisi wajahnya belum pulih.
-
Apa yang dilakukan Lucinta Luna saat datang ke rumah Ayu? Lucinta Luna datang untuk takziah ke rumah Ayu Ting Ting. Ia mengenakan baju putih dan mengabadikan momen bersama Ayu.
-
Bagaimana Lusyana Jelita dikenal? Lusyana Jelita, seorang pedangdut bersuara merdu, lahir di Sumenep, Madura.
-
Bagaimana reaksi Lucinta Luna saat dihujat? Sering kali dihujat karena sensasi dan oplas, membuat Lucinta kebal dan bersikap santai dengan beragam komentar negatif netizen. 'Belajarlah dari gue, dihujat tapi tetap santai, paham kan?' tuturnya.
Untuk diketahui, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Lucinta Luna atau LL di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat atas kepemilikan narkoba. Lucinta diamankan pada pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2).
"Mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai publik figur beserta tiga orang lainnya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaLucinta Luna membongkar dugaan siapa dalang di balik kasus narkoba yang pernah melibatkannya.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fatia 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan penjara
Baca SelengkapnyaSetelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca Selengkapnya