Setelah minta rekaman dari Kejagung, MKD akan uji forensik ke Polri
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PAN Bakrie menegaskan setelah mendapat rekaman orisinal Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), pihaknya akan melimpahkannya ke Polri.
Hal tersebut guna segera ditindaklanjuti apakah bisa dijadikan alat bukti yang sah. "Mudah-mudahan hari ini bisa untuk diserahkan ke Kapolri untuk diperiksa keasliannya," kata Bakrie saat dihubungi, Kamis (10/12).
Menurutnya hal tersebut dilakukan lantaran teradu Ketua DPR Setya Novanto menyatakan barang bukti tersebut ilegal.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
"Kalau sudah asli itu barang berarti ada langkah kemajuan untuk langkah selanjutnya. Apalagi katanya yang ilegal oleh si Novanto," ujarnya.
"Kami sih tidak bicara ilegal atau tidak ilegal di sini kami yang penting kalau rekaman ini sudah jelas ada langkah-langkah," imbuhnya.
Menurutnya uji forensik dilakukan agar tak ada pihak yang bersembunyi di balik rekaman yang telah diduplikasi. Dengan begitu menurutnya persidangan akan lancar berjalan ke tahap berikutnya.
"Takutnya nanti semua pada sembunyi di balik rekaman, Novanto aja bilang itu ilegal, klo Riza bilang gitu lagi gimana, makanya kita clearkan dulu ini semua. Tidak menyangka kalau Novanto tidak mengakui siapa-siapa yang ada rekamannya itu. Itu yang menyebabkan mundur lagi," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen dilakukan setelah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya