Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah ribut dengan DPRD, Ahok kini perang lawan Kemendagri

Setelah ribut dengan DPRD, Ahok kini perang lawan Kemendagri Pertemuan Ahok dan DPRD DKI di Kemendagri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Siapa yang tak paham dengan sikap keras kepala dan emosional Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang kerap disapa Ahok ini tak segan melawan orang yang berbeda pendapat dengannya.

Ahok berdalih, sifat pemarahnya itu bagian ketegasannya menata pemerintahan DKI Jakarta yang selama ini begitu kacau. Dia berharap dengan gaya kepemimpinannya yang keras mampu membuat PNS dan pihak swasta yang bekerja sama lebih hati-hati saat bekerja.

Seperti yang terjadi antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta. Bukan cerita baru keduanya sering berselisih paha. Ujung-ujungnya, Ahok dan segelintir anggota DPRD saling sindir.

Puncak ketegangan Ahok dan DPRD saat ditemukannya anggaran siluman Rp 12 triliun dalam RAPBD DKI 2015. Ahok yakin penyusupnya adalah anggota dewan.

Tudingan Ahok membuat gerah DPRD hingga digulirkan hak angket. Hak angket pun sudah menyatakan Ahok bersalah dan melanggar sejumlah etika sebagai gubernur.

Meski hubungan panasnya dengan DPRD belum mereda, Ahok kini terlibat ketegangan juga dengan Kementerian Dalam Negeri. Penyebabnya, pagu anggaran 2015 yang diajukan dipangkas dari sebelumnya Rp 72,9 trilium menjadi Rp 6,2 triliun dengan alasan lambatnya pengesahan berujung pada tingginya SiLPA.

Ahok marah pada Dirjen Keuangan Daerah, Reydonnyzar M. Ahok kesal karena Reydonnyzar salah menafsirkan UU Pemda pasal 314. Reydonnyzar, kata Ahok, telah mengubah pagu APBD menjadi pagu belanja.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya