Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah rumah dan SPBU, KPK sita 6 bus besar Irjen Djoko

Setelah rumah dan SPBU, KPK sita 6 bus besar Irjen Djoko Djoko Susilo-Dipta. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 6 bus besar yang diduga terkait dengan aset milik tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Irjen Pol Djoko Susilo kembali disita KPK.

"Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa 6 bus (besar) yg diduga terkait dengan DS sejak kemarin," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Sabtu (16/3) pagi.

Johan mengatakan bus itu diambil dari Yogyakarta dan kini telah diamankan. "Saat ini bus diamankan di beberapa tempat," ujar Johan.

Belum diketahui berapa nilai total aset 6 bus besar yang dimiliki Mantan Kakorlantas Polri tersebut.

Diketahui, total aset Djoko yang kini disita KPK berjumlah 39 aset. Aset itu terdiri dari 12 rumah yang tersebar di 6 kota yakni 4 rumah di Jakarta, 1 rumah di Semarang, 3 rumah di Solo, 2 rumah di Yogyakarta dan 2 rumah di Depok Jawa Barat.

Kemudian, 3 SPBU di Jakarta Utara, Ciawi dan Kaliwungu Semarang. Serta 4 mobil mewah yakni Jeep Wrangler, MPV, Serena, Toyota Harrier dan Avanza. Total nilai aset Djoko yang diduga hasil dari TPPU mencapai 100 milyar rupiah.

Penyitaan dilakukan agar aset yang diduga hasil tindak pencucian uang itu tidak berpindah tangan.

Sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko Susilo (DS) atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya.

DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Beberapa orang telah dicegah terkait kasus TPPU ini. Diantaranya finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita, serta seorang perempuan bernama Mahdiana, ikut terseret dalam dugaan pencucian uang dilakukan DS. Menurut sumber di KPK, Dipta dan Mahdiana adalah istri DS. Keduanya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M

Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Penampakan Mobil Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK

KPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.

Baca Selengkapnya
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Pemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Rumah Mentan di Widya Chandra Digeledah KPK, Total Kekayaan Syahrul Yasin Limpo Capai Rp20 Miliar
Rumah Mentan di Widya Chandra Digeledah KPK, Total Kekayaan Syahrul Yasin Limpo Capai Rp20 Miliar

Mentan Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang.

Baca Selengkapnya
Ditunjuk Jadi Kakortastipidkor, Intip Isi Garasi Brigjen Cahyono Wibowo yang Punya Harta Rp5,6 Miliar
Ditunjuk Jadi Kakortastipidkor, Intip Isi Garasi Brigjen Cahyono Wibowo yang Punya Harta Rp5,6 Miliar

Belum banyak yang tahu sosok Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Termasuk harta kekayaannya.

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya