Setelah Sukhoi, giliran armada TNI AL sergap 5 kapal asing
Merdeka.com - Jet tempur Sukhoi TNI AU mencetak hattrick dengan menyergap tiga pesawat asing yang melanggar wilayah kedaulatan Indonesia. Dengan tegas TNI AU memaksa pesawat yang tak dilengkapi surat izin mendarat di lapangan udara terdekat.
Dalam dua pekan terakhir, tercatat sebuah pesawat Australia dipaksa mendarat di Manado. Selanjutnya Sukhoi beraksi di atas Natuna. Mereka menyergap pesawat latih berbendera Singapura. Pesawat itu dipaksa mendarat di Pontianak.
Terakhir, giliran pesawat jet pribadi milik Saudi Arabia Airlines disergap di sekitar Kupang. Yang terakhir ini paling seru karena harus kejar-kejaran dengan kecepatan suara.
-
Siapa yang memiliki kapal harta karun ini? Ribuan artefak ini diyakini hasil jarahan yang tenggelam bersama kapal milik panglima perang Zhang Xianzhong pada abad ke-17.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
TNI Angkatan Laut rupanya tak mau kalah dengan rekan-rekan mereka di udara. Armada TNI AL beraksi menangkap lima kapal asing dalam waktu sepekan.
Kapal-kapal asing tersebut sedang mencuri kekayaan laut Indonesia. Mereka juga tak dilengkapi surat-surat resmi dan perlengkapan sesuai ketentuan. Ada juga kapal yang berbendera Indonesia tetapi bekerja untuk pihak asing.
Berikut kisah-kisah penangkapan kapal asing itu seperti disampaikan Kadispenum Puspen TNI Kolonel Inf Bernandus Robert, Selasa (11/5).
Tangkap 3 kapal vietnam
KRI Imam Bonjol - 383 di bawah binaan Satuan Kapal Eskorta Koarmabar, berhasil menangkap tiga kapal ikan. KG 90433 TS. ATS 006, KG 94366 TS. ATS 005 dan KG 94266 TS. ATS 012, dengan ABK berkewarganegaraan Vietnam di perairan Natuna tanggal 31 Oktober lalu."Ketika tertangkap tangan, ketiga kapal Asing tersebut tengah melaksanakan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna namun berhasil terdeteksi oleh radar Sperry Marine KRI Imam Bonjol-383," kata Kolonel Robert.Ketiga kapal tersebut berhasil dihentikan pada posisi 03° 23' 55" LU dan 105° 44' 42" BT. Lalu kapal ikan asing tersebut selanjutnya diperintahkan untuk merapat ke lambung kiri KRI Imam Bonjolâ383 untuk proses pemeriksaan dan penggeledahan.Dari hasil proses pemeriksaan diketahui bahwa ketiga kapal tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Selanjutnya mereka dikawal menuju Pangkalan TNI AL terdekat guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapal Indonesia bernakhoda Thailand
Salah satu kapal asing yang ditangkap yaitu kapal ikan KM Sudita 11 yang ditangkap pada tanggal 3 November 2014 oleh KRI Lemadang-632 yang merupakan salah satu unsur KRI jajaran Satuan Kapal Cepat Komando Armada RI Kawasan Barat (Satkat Koarmabar).Kapal itu terdeteksi di radar KRI Lemadang-632 pada posisi 02 09 53 U â 107 11 33 T. Saat itu, KM Sudita 11 melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan melakukan pelanggaran dokumen kapal. KM Sudita 11 adalah jenis kapal penangkap ikan berbendera Indonesia berbobot 100 GT. Namun rupanya kapal ini sebenarnya dinahkodai seorang warga Negara Thailand bernama Somphong Miyaem.Ada 12 Anak Buah Kapal (ABK) terdiri dari tujuh orang warga NegaraThailand dan lima orang WNI.Pada saat dilakukan pemeriksaan sementara, kapal ikan tersebut melakukan pelanggaran dokumen kapal diantaranya; Buku Sijil tidak diisi/kosong, jumlah ABK tidak sesuai dengan Crew List (jumlah di Crew List 10 orang).Selain itu Buku-buku Pelaut tidak lengkap, Buku Kesehatan kosong, Sertifikat Radio tidak ada dan daerah penangkapan tidak sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang seharusnya melakukan penangkapan di Laut China Selatan.
Kapal dari Malaysia ke Batam
Tanggal 31 Oktober 2014, KRI Sanca-815 juga berhasil menangkap kapal KM Cahaya Baru. Kapal ini diduga melakukan pelanggaran pelayaran di wilayah Perairan Indonesia. Kejadian tersebut bermula ketika KRI Sanca-815 sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Selat Singapura mendeteksi secara visual adanya pergerakan kapal tanpa lampu navigasi pada posisi 01 13 06 U â 104 03 40 T.Selanjutnya KRI Sancaâ815 melakukan proses Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut.  Dari proses penyidikan yang dilakukan KRI Sanca-815, selain berlayar tanpa lampu navigasi ditemukan juga pelanggaran berupa Manifest berbeda dengan jumlah muatan yang tercantum pada Port Clearance.Kapal ikan ini termasuk jenis kapal kargo kayu berbobot 17 GT berbendera Indonesia yang dinahkodai Hasan dan tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK).Saat penangkapan KM Cahaya Baru yang berlayar dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia dengan tujuan Batam, diketahui bermuatan berupa buah-buahan segar antara lain duku, pepaya, jambu dan nangka seberat 30,3 Ton.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaMiliter Filipina dan China kembali memanas di Laut China Selatan.
Baca SelengkapnyaLaksamana TNI Muhammad Ali memberi perintah secara langsung kepada prajurit untuk menembak musuh dalam Latopslagab 2024 TNI AL.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnyapembicaraan itu berlangsung di sela-sela rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8)
Baca SelengkapnyaPenambahan alutsista ini membuat TNI semakin disegani dan ditakuti dunia. Terlebih, kekuatan militer Indonesia di peringkat ke-15 dari 140 negara di dunia.
Baca SelengkapnyaPasukan elite TNI menyerbu markas musuh untuk merebut Bandara Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca SelengkapnyaPotret kapal perang pemburu ranjau di dasar laut milik TNI AL.
Baca SelengkapnyaKapal patroli lepas pantai (OPV) itu buatan galangan kapal Italia Fincantieri.
Baca Selengkapnya