Setengah mati kader HMI yakinkan polisi tak lawan aparat saat demo
Merdeka.com - Aksi unjuk rasa 4 November lalu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama berlangsung damai hingga waktu Maghrib. Namun, setelah itu suasana berubah mencekam.
Massa yang sedari siang memadati depan Istana Negara jadi kesal lantaran keinginannya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak dikabulkan. Tersulut emosi, situasi yang awalnya kondusif pun berubah menjadi ricuh.
Pagar betis pun dibentuk aparat guna melindungi simbol negara tersebut. Rupanya hal itu tak juga meredam emosi massa. Kericuhan di depan Istana Negara pun tak dapat dihindari.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
Buntut dari kericuhan tersebut, polisi langsung menyeret 5 kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Mapolda Metro Jaya.
Kelimanya dinilai telah memprovokasi massa serta melawan petugas hingga kericuhan terjadi. Kelimanya Ami Jaya, Ismail Ibrahim, Rizal, Rahmat Moni, dan Ramadhan.
Tak butuh waktu lama, penyidik pun langsung menetapkan kelimanya sebagai tersangka yang dijerat Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk dari analisis rekaman kamera tersembunyi saat terjadi kerusuhan aksi tersebut.
Tak terima, para kader HMI ini pun membela diri. Mereka menyebut malah terprovokasi oleh seorang orator yang berada di mobil komando. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaKarena kalimat itu, diakui Yudo, berujung kesalahan tafsir di masyarakat
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaMassa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi
Baca SelengkapnyaWajah politisi Gerindra itu tampak was-was saat turun dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaBahwa pernyataan itu telah disalahpahami dari video yang beredar di media sosial, karena perbedaan konteks.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaKetum PDIP Megawati Soekarnoputri berbicara keras tentang intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian maupun tentara kepada rakyat di tahun politik Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya