Setengah ton lebih ganja hasil tangkapan di depan masjid dibakar
Merdeka.com - Dir Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti berupa ganja kering sebanyak setengah ton lebih di Mapolda Aceh. Kedua tersangka yang menggunakan baju tahanan dan diborgol ikut membakar tumpukan ganja tersebut, Kamis (14/04).
Ganja kering itu diamankan anggota Polda Aceh, Sabtu (19/3), di Desa Lhokseudu, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar sekira pukul 05.00 WIB dengan total berat 672 kilogram. Yang dimusnahkan 662 kg, sisanya menjadi barang bukti di pengadilan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol T Saladin mengatakan, barang haram ini diambil oleh tersangka di depan Masjid Lambaro, Aceh Besar. Lalu ganja kering ini hendak diantarkan ke Desa Lhong, Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Apa yang dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Dimana biji tembakau gosong ditemukan? Biji tembakau ini ditemukan di lumpur Gurun Great Salt Lake, Utah, Amerika Serikat (AS).
-
Siapa yang melakukan kerokan? Apabila Anda ingin mencoba merasakan sensasi kerokan untuk mengatasi masuk angin, mintalah bantuan seseorang untuk melakukannya di area tubuh yang disarankan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Saat mobil pikap L300 itu diparkir di depan masjid, sudah ada kunci dalam mobil dan tak ada orang. Tersangka kemudian langsung mengambil mobil membawa ganja tersebut," kata Kombes Pol T Saladin selesai memusnahkan ganja di Mapolda Aceh, Kamis (14/04).
Lanjutnya, modus selama ini memang selalu terputus. Tersangka masing-masing berinisial B (38) sebagai sopir dan J (28) rekannya mendapat perintah dari orang tak dikenal melalui HP. Dia diperintahkan untuk mengambil mobil tersebut yang sudah berisi ganja kering.
Menurut pengakuan tersangka, pikap itu memang sudah parkir di lokasi dan sudah ada muatan tertutup dengan terpal. Sedangkan kunci mobil melekat di kemudi mobil.
Kata T Saladin, tersangka juga tidak mengetahui siapa pemilik dan orang yang memerintahkannya untuk mengantarkan barang haram tersebut. Demikian juga saat sampai di Desa Lhong nantinya, dia diperintahkan untuk meninggalkan mobil begitu saja dan nantinya akan diambil oleh orang lainnya yang ia tak kenal.
"Ini modus baru lagi, mereka ganti sopir sampai di tempat yang telah disepakati. Tetapi mereka tidak saling kenal. Makanya terputus, tapi kita tetap usut kasus ini sampai tuntas," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAlhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaAgung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca Selengkapnya