Setiap Rabu, PNS Kemendagri & Pemda wajib berseragam putih-hitam
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan Permendagri nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas PNS. Dalam permendagri tersebut setiap hari Rabu PNS di lingkungan Kemendagri, Pemprov, dan Pemkab atau Pemkot diwajibkan mengenakan pakaian atasan putih dengan bawahan hitam.
Permendagri tersebut mulai berlaku sejak Senin, 8 Februari 2016 kemarin. PNS di lingkungan Kemendagri dan Pemda pada hari Senin dan Selasa mengenakan pakaian dinas (PDH) warna khaki. Hari Rabu kemeja putih bawahan hitam atau gelap. Kamis dan Jumat pakaian dinas harian batik, tenun atau pakaian khas daerah.
Dalam Pasal 12A Permendagri tersebut dijelaskan:
-
Mengapa batik motif Kagungan dipilih jadi seragam PNS Kuningan? Seiring berjalannya waktu, batik motif Kagungan ditetapkan menjadi motif batik seragam resmi PNS di Kabupaten Kuningan.
-
Kapan rekomendasi baju kerja ini berlaku? Artikel ini menghadirkan 10 rekomendasi model baju kerja wanita terbaru untuk tahun 2024, mencakup potongan dan pola yang elegan, serta warna yang menarik dan detail yang mencolok.
-
Kapan Hari Kebaya Nasional? Diresmikan pada 2023 lalu oleh Presiden RI Joko Widodo, Hari Kebaya Nasional jadi perayaan budaya yang patut dimeriahkan.
-
Kapan tunik batik cocok dipakai ke kantor? Tunik batik yang memiliki desain sederhana serta warna-warna netral sangat ideal untuk digunakan dalam acara formal di lingkungan kantor.
-
Baju kerja seperti apa yang direkomendasikan? Artikel ini menghadirkan 10 rekomendasi model baju kerja wanita terbaru untuk tahun 2024, mencakup potongan dan pola yang elegan, serta warna yang menarik dan detail yang mencolok.
-
Siapa yang mengenakan baju khas Jawa? Thariq dan Aaliyah terlihat seperti raja dan ratu keraton dengan mengenakan baju khas Jawa.
Pasal 12A:
(1) Penggunaan pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud Pasal 2:
a. Hari Senin dan Selasa menggunakan PDH warna khaki;
b. Hari Rabu menggunakan PDH Kemeja Warna Putih, celana/rok hitam atau gelap;
c. Hari Kamis dan Jumat menggunakan PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah;
(2) Pakaian Linmas digunakan pada saat peringatan Hari Linmas dan/atau sesuai ketentuan acara.
(3) Pakaian Korpri digunakan pada saat peringatan Hari KORPRI dan/atau sesuai ketentuan acara.
(4) PSL dan/atau PSR digunakan sesuai ketentuan acara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih sudah hadir sejak pukul 14.19 WIB.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menyebut, para menteri sudah diberi seragam oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaBaju Adat Betawi dikenakan Prabowo-Gibran adalah Baju Ujung Serong yang umumnya dipakai di acara-acara kenegaraan.
Baca SelengkapnyaDari pantauan merdeka.com di lapangan, Presiden Jokowi tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 08.57.
Baca SelengkapnyaJokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan terakhirnya sebagai Presiden di Sidang Tahunan MPR.
Baca SelengkapnyaBaju Pesa’an ini merupakan pakaian adat Madura untuk laki-laki.
Baca SelengkapnyaPara anggota kabinet berada di Akmil Magelang sejak 24 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPara menteri bertolak ke Akmil Magelang pukul 13.48 WIB, dengan pesawat Hercules A-1340 dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeserta juga dilarang keluar ruangan, kecuali mendapat izin dari panitia. Peserta dilarang merokok, membawa makanan dan minuman.
Baca SelengkapnyaSekarang para calon abdi negara sedang dalam penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Selengkapnya