Setjen belum terima surat protes pimpinan DPR soal cekal Setnov
Merdeka.com - Surat protes pencekalan Ketua DPR Setya Novanto yang rencananya akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo kabarnya ditunda. Sebelumnya, protes pencekalan itu menjadi keputusan rapat Badan Musyawarah.
Sekjen DPR, Ahmad Djuned, mengatakan, pihaknya belum menerima surat protes pencekalan dari pimpinan.
"Kemarin kita ada rapat, belum sampai (belum sampai ke sekjen)," kata Djuned di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
Djuned menjelaskan, pimpinan DPR, fraksi dan AKD telah menggelar rapat Bamus untuk menindaklanjuti surat protes pencekalan Setnov. Sayangnya, Ahmad enggan membocorkan hasil pembahasan dalam rapat tersebut.
"Kemarin kita hanya rapat bamus dan maaf kami tidak bsa menyampaikan hasil rapat bamus karena itu tertutup," terangnya.
Pihaknya juga membantah tengah melakukan kajian terkait surat protes pencekalan Ketua Umum Partai Golkar itu sebelum dikirimkan kepada Presiden.
"Oh enggak. Kajian kami enggak. Enggak ada enggak," klaim Djuned.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku mendapat informasi nota keberatan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto ditunda. Namun, Bambang enggan berkomentar soal alasan ditundanya surat itu kepada Presiden Joko Widodo.
"Tanya pimpinan, saya engar informasinya, pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke presiden," kata Bambang.
Bambang mengusulkan surat tersebut sebaiknya memang ditunda. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan politik nasional. Dia juga menyarankan, polemik pencekalan Setnov menjadi ranah Komisi III bukan pimpinan DPR.
"Sebetulnya, bagusnya supaya tidak ada kegaduhan baru. Kami menyarankan persoalan nota protes itu jangan jadi domain pimpinan, jadi domain komisi III saja," tegasnya.
Badan Musyawarah juga disebut telah menyepakati soal penugasan ke Komisi III untuk menyelidiki prosedur pencekalan Setnov oleh Ditjen Imigrasi. Bambang mengungkapkan Bamus hanya menyampaikan pemberitahuan saja terkait protes dari pimpinan DPR terkait pencekalan Setnov.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca SelengkapnyaLaporan relawan Ganjar soal deklarasi Prabowo di museum di tolak Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya