Setneg Terbitkan Edaran Larangan Pejabat ke Luar Negeri Imbas Lonjakan Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan surat perihal penangguhan melaksanakan dinas luar negeri (PDLN) karena kasus Covid-19 kembali meningkat.
Surat tersebut bernomor B56/KSN/S/LN/00/07/2022 tentang kebijakan Pelaksanaan Dinas Luar Negeri (PDLN) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yang diteken Sekretaris Kemensetneg Setya Utama pada 22 Juli 2022 yang bersifat segera.
Surat tersebut diedarkan untuk mencegah penularan lebih luas akibat meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
"Dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan," bunyi surat edaran tersebut.
Surat tersebut ditujukan kepada jajaran Sesmenko, Sesjen, Sesmen, Sestama Kementerian/Lembaga, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Asrenum dan Aspers Panglima TNI, Asrena dan AsSDM Kapolri, dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet.
Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tugas belajar.
"Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia," tulis Surat edaran tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKemenkes meminta pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikan terjadi sejak dua pekan terakhir saat Singapura dihantam lagi badai Covid-19.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSejumlah negara melaporkan kembali naiknya kasus virus Covid-19 sejak akhir November 2023.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Singapura melonjak drastis. Indonesia mulai waspada.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca Selengkapnya