Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setnov ajukan Margarito Kamis jadi saksi meringankan

Setnov ajukan Margarito Kamis jadi saksi meringankan Setnov ditahan KPK. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Tersangka proyek e-KTP, Setya Novanto sudah memberikan beberapa nama saksi dan ahli untuk meringankan kasusnya kepada tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik akan mulai memeriksa hari ini (27/11).

"Pemeriksaan terhadap saksi dan ahli meringankan yang diajukan oleh pihak SN (Setya Novanto)," kata Febri Diansyah ketika di Konfirmasi, Senin (27/11).

Dari pantauan merdeka.com terdapat saksi ahli tata negara, Margarito Kamis sudah hadir sekitar pukul 9.45 WIB. Namun dia tidak membeberkan apa yang akan dia terangkan kepada penyidik KPK.

Dia menambahkan, nama-nama itu diserahkan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Total ada sembilan saksi dan dua ahli yang meringankan yang diajukan Novanto.

Tetapi, dua saksi yang diajukan Novanto telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus e-KTP ini.

"Jadi secara total terdapat tujuh saksi dan lima ahli yang akan diperiksa," ungkap Febri.

Febri tidak mau memberikan nama siapa saja saksi ahli yang meringankan Novanto. Dia hanya menyebut, para saksi ini seluruhnya merupakan politisi Partai Golkar baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR maupun pengurus Partai Golkar.

"Ahli terdiri dari empat ahli pidana dan satu ahli hukum tata negara," tambah Febri.

Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli meringankan dari Novanto adalah bentuk profesionalitas KPK. Penyidik kata Febri menghormati hak tersangka dan mematuhi hukum acara yang tercantum dalam Pasal 65 KUHAP. Aturan tersebut kata Febri menyebutkan tersangka atau terdakwa berhak mengusahakan dan mengajukan saksi atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya.

"Kami ingatkan agar pihak SN juga beritikad baik untuk patuh pada hukum acara yang berlaku," ungkap Febri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai

KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Hotman Paris Dkk Keras Hadapi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK
LIVE VIDEO: Hotman Paris Dkk Keras Hadapi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK

Kali ini giliran Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya