Setnov bakal hadiri pemeriksaan KPK jika sudah sehat
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/7), karena sakit vertigo. Setnov saat itu dipanggil untuk dimintai keterangan atas tersangka Andi Narogong dengan kasus e-KTP.
Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham memastikan Setnov akan memenuhi panggilan KPK pada undangan berikutnya untuk memberikan keterangan. "Kita tunggu dan kita doakan agar supaya Pak Setnov kesehatannya pulih kembali dan tentu bila ada panggilan dari KPK akan memenuhi," kata Idrus di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Minggu (9/7).
Namun, Idrus mengaku sampai saat ini belum mengetahui kondisi Ketua DPR itu. Akan tetapi, dalam waktu dekat ini dirinya akan menemui Setnov untuk mengetahui kondisi Setnov yang sedang sakit Vertigo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Ini saya belum ketemu, tetapi saya masih akan bertemu nanti," terangnya.
Tidak hadirnya Setnov saat itu, Idrus mengatakan pihak dari Setnov sudah mengirimkan surat keterangan dokter bahwa sedang mengalami sakit vertigo. "Tetapi memang kemarin Pak Setnov itu tidak memenuhi itu, sebelumnya itu sudah mengirim surat yang menyatakan ada keterangan dari dokter bahwa ini kurang sehat," katanya.
Karena jika memaksakan hadir untuk dimintai keterangan atas tersangka Andi Narogong dalam kasus e-KTP, Idrus mengkhawatirkan itu menjadi gangguan untuk KPK dengan jawaban Setnov dalam kondisi sakit. "Tentu kita semua tahu kalau orang kurang sehat lalu kemudian diperiksa maka pasti itu akan mengganggu," ujarnya.
Selain itu, Idrus menerangkan tidak hadirnya Setnov saat dipanggil oleh KPK bukan karena Setnov mempunyai kaitan terhadap tersangka baru. "Enggak ada kaitannya itu, itu kan Pak Setnov sudah datang dan sudah mengirim surat baru ada pernyataan itu, jadi enggak ada kaitannya itu," terangnya.
Idrus pun menjamin bahwa itu tidak ada kaitannya dengan adanya tersangka baru. "Saya selaku Sekjen DPP Partai Golkar mengatakan dan menjamin itu tidak kaitan," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra pada pemeriksaan hari ini batal karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya"Kami sudah menetapkan satu RS yaitu RSUD Tarakan," ucap Dody.
Baca SelengkapnyaCak Imin telah melakukan cek kesehatan di RS Fatmawati beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaSenin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Baca Selengkapnya