Setnov disidang Rabu depan, Abraham Samad yakin KPK punya bukti kuat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas kasus Setya Novanto. Sidang perdana kasus Setya Novanto pun bakal digelar pada Rabu (13/12) di Pengadilan Tipikor.
Sementara itu, sidang praperadilan Setnov di PN Jaksel masih dilakukan. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meyakini KPK memiliki bukti kuat keterlibatan Setnov dalam kasus yang merugikan keuangan negara ribuan miliar rupiah itu.
"Kalau alat bukti, saya yakin KPK punya alat bukti yang kuat dan prosedur-prosedur hukum yang ada sudah dilalui KPK. Jadi intinya KPK harus lebih cepat," katanya, di Makassar, Kamis (7/12).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, telah menetapkan persidangan perdana untuk tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Persidangan direncanakan akan digelar pada Rabu (13/12).
Penetapan tersebut disampaikan secara langsung oleh Humas Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Widodo.
"Pelimpahan berkas dari KPK kemarin sore kita sudah terima kemudian sudah ditetapkan majelisnya. Persidangan hari Rabu depan 13 Desember 2017," kata Ibnu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
Dari susunan majelis hakim, tidak ada perombakan kecuali ketua majelis hakim. Pada persidangan sebelumnya dengan terdakwa Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, persidangan diketuai oleh Jhon Halasan Butarbutar.
Lantaran Jhon dimutasi ke Pengadilan Tinggi Pontianak, ketua majelis persidangan Setya Novanto diganti oleh hakim Yanto, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ketua majelis hakim DR. Yanto, selanjutnya hakim anggota satu Frangki Tambuwun hakim anggota dua Emilia Subagja, hakim Adhoc Anwar dan Anshori," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK menghormati upaya hukum ditempuh Hasto dalam pembuktiannya sebagai tersangka korupsi melibatkan buronan mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto merespons rencana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menggelar konferensi pers dipimpin Sekretaris Partai Hasto Kristiyanto di Markas PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaAda sejumlah barang yang disita, seperti barang elektronik dan catatan penting
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, Hasto terlihat tenang dan tetap percaya diri. Dia membuka jumpa pers dengan salam kemerdekaan yang penuh semangat dan menggelegar.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSetyo mengatakan, penetapan tersangka Hasto baru dilakukan karena KPK baru memiliki alat bukti yang cukup
Baca Selengkapnya