Setnov ingin DPR komunikasi dengan KPK soal rekomendasi Pansus angket
Merdeka.com - Panitia Khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rekomendasi terhadap KPK. Sedikitnya ada empat aspek yang disoroti Pansus; tata kelola anggaran, kelembagaan, Sumber Daya Manusia, dan kewenangan penegakan hukum.
Dari aspek kelembagaan, Pansus hak angket meminta agar dibentuk dewan pengawas terhadap komisi antirasuah tersebut. Namun dewan pengawas tersebut dibatalkan. Sebagai mantan Ketua DPR, Setya Novanto mengatakan rekomendasi tersebut sedianya meningkatkan hubungan antara DPR dengan KPK.
"Kalau dulu sebagai ketua DPR kita ingin bersama-sama KPK ingin membicarakan untuk musyawarah bersama antara DPR dan KPK. Yang jelas KPK ingin kerjasama dengan DPR," ujar Setya Novanto sesaat sebelum sidang kasus korupsi proyek e-KTP dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Disinggung lebih lanjut tanggapannya terkait rekomendasi dewan pengawas terhadap KPK, pria yang akrab disapa Setnov itu kembali menegaskan segala rekomendasi Pansus hak angket dikomunikasikan dengan pihak terkait. Menurutnya, komunikasi perlu dilakukan agar seluruh pihak tersinkronisadi dengan adanya rekomendasi tersebut.
"Bicarakan dengan KPK agar baik untuk semua pemerintahan dengan KPK agar ada sinkronisasi bersama," ujarnya.
Berdasarkan hasil rekomendasi yang dihimpun, Pansus hak angket mengusulkan 10 rekomendasi yang kemudian dibagi menjadi empat aspek.
Dari aspek kelembagaan, Pansus hak angket meminta Presiden menyempurnakan struktur organisasi KPK sesuai dengan undang-undang nomor 30 tahun 2002. Kemudian, adanya lembaga pengawas independen bagi KPK yang terdiri dari unsur internal KPK dan tokoh masyarakat dengan integritas baik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaMuncul wacana unsur Pimpinan DPR RI diisi dari perwakilan seluruh Fraksi di Senayan.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaDia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya