Setnov laporkan Sudirman Said dengan pasal pencemaran nama baik
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) resmi melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya dilaporkan dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kepada awak media, Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setnov menunjukkan nomor laporan yang sudah diterimanya dari pihak Bareskrim. Nomor laporan itu, LP/1385/XII/2015/Bareskrim tertanggal hari ini Jumat (11/12/2015).
"Penerimaan laporan pada Mabes Polri terkait tuduhan Pak Sudirman Said mengenai pencatutan nama Presiden dan Wapres serta permintaan kita akhiri tanda penerimaan dari Mabes Polri," kata Firman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang Serka Sudiyono lakukan? Dalam wawancaranya bersama kanal YouTube Musayfa Musa, Serka Sudiyono menangis ketika mengingat anaknya yang pertama. Ia mengatakan anaknya itu sudah mendaftar jadi anggota TNI sebanyak lima kali dan selalu gagal. Tahun 2024 besok adalah kesempatan terakhir anaknya untuk mendaftar TNI.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Sudjono mulai berbisnis bersama Soeharto? Mengutip kanal YouTube Indonesia Insider, Sudjono pernah ikut berbisnis bersama perwira-perwira lain waktu ia menjabat di Jawa Tengah.
Untuk melengkapi laporan itu, Firman mengaku terus berkoordinasi dengan pihak Bareskrim. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, Firman kerap mendatangi Gedung Bareskrim.
"Ada lampiran dokumen yang terkait dengan standing point statement dari pada Pak Sudirman Said, beliau dengan sengaja patut diduga sebarkan tuduhan palsu di muka umum pencatutan nama presiden dan wapres," ujar Firman.
Kendati laporannya sudah diterima Bareskrim, Firman mengaku ada beberapa dokumen dan data yang harus dilengkapi kembali. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Bareskrim.
"Ada beberapa (berita) termasuk wawancara dan sebagainya di antaranya fokus poin menyangkut diri klien saya," pungkas Firman.
Dalam laporan, penyidik Bareskrim mencantumkan pasal 310 dan atau 311 KUHPidana tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 36 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 UU No 1 Tahun 1946.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSaid juga mengungkap kebohongan Jokowi yang lain. Seperti kebijakan impor dan utang luar negeri.
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca Selengkapnya