Setnov membantah, 2 terdakwa e-KTP pastikan pernah lakukan pertemuan
Merdeka.com - Ketua DPR, Setya Novanto, bersaksi di persidangan kasus e-KTP hari ini. Segala kesaksian Setnov, begitu dia disapa, langsung dibantah kedua terdakwa Irman dan Sugiharto.
Irman dan Sugiharto menegaskan pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, benar terjadi.
"Pertemuan di Hotel Gran Melia itu ada di sana ada saya bu Diah dan Andi Narogong," kata Irman, Kamis (6/4).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
Irman juga protes dengan pengakuan Setnov tidak pernah ada pertemuan di ruang fraksi Golkar. Dia sangat yakin mengatakan pertemuan dilakukan di ruang kerja Setnov pada tahun 2010.
Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu juga menampik pertemuannya dengan Setnov hanya sekali yakni saat kunjungan kerja ke Jambi tahun 2015.
"Itu pertemuan ketiga, kami bertemu di Jambi saat saya jabat Plt Jambi bersama Pak Luhut dan Kapolri," tandasnya.
Bahkan Irman mengungkap dirinya pernah mendapat pesan dari Sekjen Kemendagri saat itu, Diah Anggraeni, agar berpura-pura tidak mengenal Setnov jika ditanya oleh siapapun termasuk saat proses penyidikan di KPK.
"Saya pernah dapat pesan dari Bu Diah melalui kurir ke rumah saya. Waktu itu pesan Bu Diah ada pesan dari Pak Setnov tolong kalau saya ditanya bahwa saya tidak kenal Pak Setya Novanto," pungkasnya.
Sugiharto juga membantah semua yang dibeberkan Setnov disidang. "Mengenai pertemuan, bahwa ada pertemuan di Gran Melia pada bulan Maret antara saya Irman, Bu Diah, dan Pak Andi dan Pak Setnov," ucap Sugiharto.
Ragam penjelasan Irman dan Sugiharto ternyata tetap dibantah Setnov. Dia tetap pada pendiriannya tidak pernah sekalipun membahas proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Saya tetap pada pendirian saya dan BAP saya itu yang saya sampaikan," ucap Setnov.
"Artinya anda menyangkal?" tanya ketua hakim John.
"Betul," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaDito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca Selengkapnya