Setnov minta KPK tak buat gaduh sebut nama besar di korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan ada nama-nama besar dan pejabat negara yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Nama-nama diduga terlibat kabarnya akan terungkap saat persidangan kasus e-KTP pada Kamis (9/3) mendatang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meminta KPK tidak membuat kegaduhan politik soal dugaan keterlibatan nama-nama tokoh nasional dalam kasus e-KTP.
"Jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik sehingga tentu harus kita jaga karena jangan sampai kegaduhan politik ini membuat situasi membuat situasional," kata Setnov melalui pesan tertulisnya, Selasa (7/3).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
Setnov menyarankan KPK untuk bertindak profesional tanpa membuat kegaduhan dalam mengusut kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
"Perlu dipertimbangkan betul betul, tentu semuanya itu betul betul bisa dilaksanakan oleh KPK dengan sebaik-baiknya dengan profesionalisme, jadi kegaduhan politik ini sangat penting agar jangan sampai terjadi pada situasi saat ini agar tidak terjadi," imbuhnya.
Soal dugaan adanya tersangka baru, Ketum Partai Golkar ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan pengadilan. Dia pun mendukung langkah KPK membongkar keterlibatan tokoh-tokoh nasional dalam kasus e-KTP tersebut.
"Semuanya kita percayakan kepada KPK karena semuanya kan sudah melalui proses panjang dan sudah berapa ratus saksi. Sudah 254 saksi tentu dari situ kan sudah kesimpulan yang mana yang harus di ambil dan yang harus dipilah pilah dan mana itu yang menjadi hal hal yang tentu kita percayakan kepada KPK yang telah melakukan yang terbaik," pungkasnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ada nama-nama besar yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Dia mengatakan pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.
"Nanti anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaBudi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya