Setnov sebut DPR akan kaji usulan Dewan HAM PBB soal penistaan agama
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pihaknya akan mengkaji usulan soal revisi dasar hukum penistaan agama. Usulan tersebut muncul dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta pemerintah Indonesia mengkaji dasar hukum penistaan agama untuk memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 2 tahun penjara.
"Ya ini pasal yang tentu apapun yang menjadi persoalan-persoalan DPR akan terus mengkaji hal-hal yang memang bertentangan kita akan melakukan suatu revisi-revisi," kata Setnov di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Menurutnya, DPR memang tengah merevisi sejumlah UU termasuk UU KUHP. Dia berharap pembahasan revisi UU KUHP itu bisa mengakomodir usulan tersebut.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
"Dan ini memang DPR sedang merevisi beberapa UU yang terus kita lihat yang penting bagi Indonesia adalah mengenai kebebasan ini diatur sebaik-baiknya," katanya.
"Dan ini adalah negara demokrasi dan tentu kita harapkan semuanya bisa berjalan dengan apa yang dikehendaki," sambung Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sebelumnya, dipenjaranya Gubernur DKIJakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dakwaan penistaan agama membuat dunia internasional ikut bergejolak. Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Pemerintah Indonesia mengkaji kembali hukum penistaan agama yang dijatuhkan kepada pria akrab disapa Ahok itu.
Lewat akun Twitter resmi Dewan HAM PBB di Asia, disebutkan mereka prihatin atas kasus yang menimpa Ahok.
"Kami prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Jakarta atas dugaan penistaan melawan Islam. Kami meminta Indonesia untuk meninjau kembali hukum penistaan tersebut," tutur Dewan HAM PBB di akun resmi mereka @OHCHRAsia, Selasa (9/7). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaDPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca Selengkapnya