Setnov soal korupsi e-KTP: Saya tidak terima uang sepeser pun
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi program elektronik KTP (e-KTP). Bahkan dia bersumpah tidak merasakan keuntungan dengan disahkannya program kerja Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011-2012 itu.
Setnov mengatakan apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan kasus e-KTP hari ini tidak benar. Bahkan dia menegaskan, tidak mengarahkan dan memenangkan perusahaan dalam proyek yang diduga merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun itu.
"Saya sampaikan bahwa yang disampaikan saudara Nazaruddin (mantan Bendum Partai Demokrat), pertemuan saya dengan Anas adalah enggak benar. Saya enggak pernah mengadakan pertemuan bahkan pertemuan berkaitan e-KTP. Saya tidak terima uang sepeser pun," katanya dalam sambutan acara Rakornis Partai Golkar di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Dia mengungkapkan telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak dua kali. Kedatangannya untuk menjelaskan bahwa dirinya memberikan klarifikasi yang jelas sesuai yang dilihat, diketahui dan didengar.
"Saya jelaskan pada DPD bahwa Golkar tidak pernah terima uang e-KTP. Saya ingatkan semua tetap solid, tetap kuat," kata Ketua DPR RI ini.
Setnov mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut korupsi e-KTP. Terutama pada penyidik KPK yang telah bekerja keras. "Saya mendukung apa yang sudah dilakukan KPK. Saya apresiasi pimpinan baik pak Agus mau pun yang lain," tutupnya.
Sebelumnya, Setya disebut ikut mengarahkan dan memenangkan perusahaan dalam proyek pengadaan e-KTP saat menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar DPR. Tak cuma itu, Setnov juga dalam dakwaan jaksa KPK disebut menerima uang pelicin proyek e-KTP sebesar Rp 574 miliar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaGalumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaTrenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca Selengkapnya