Setnov tak sabar tunggu dipanggil Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan pemeriksaan Ketua Fraksi Golkar di DPR, Setya Novanto (Setnov) terkait kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak PT Freeport Indonesia. Setnov menyatakan siap hadir pada pemeriksaan berikutnya.
"Kita tunggu (jadwal pemeriksaan), tidak hambatan," kata FIrman Wijaya selaku kuasa hukum Setnov di Kejagung, Jakarta, Rabu (10/1).
Kendati demikian, Firman mengaku belum mengetahui Kejagung bakal kembali memanggil Setnov atau tidak. Dia menyerahkan sepenuhnya hal itu ke pihak Kejagung.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Bagaimana cara anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
-
Apa yang diminta anak buah Jokowi? Ramai-Ramai Anak Buah Jokowi Minta Tambah Anggaran Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Dimana anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
"Kita serahkan semuanya kepada Kejaksaan," ujar dia.
Disinggung materi pemeriksaan, Firman mengatakan kliennya dicecar sejumlah pertanyaan khususnya perihal pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Di mana, Setnov melakukan pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Firman menyebut pertemuan itu hal yang wajar. Menurut dia, pertemuan itu sudah diklarifikasi Setnov ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"(Pertemuan) Wajar wajar saja. Apa yang disampaikan beliau secara terbuka, beliau sampaikan dengan penjelasan yang beliau rasakan, tidak lebih itu," terang Firman.
"Tapi yang jelas yang disampaikan SN, pemeriksaan tidak ada kendala," pungkas dia. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca Selengkapnya