Setnov tersangka, Nurdin Halid akui berdampak ke psikologis Golkar
Merdeka.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengakui penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK berdampak pada psikologis internal Partai Golkar. Namun, tegas Nurdin, Partai Golkar memiliki sistem yang kuat.
"Kita sepakat menghargai asas praduga tak bersalah, Partai Golkar secara psikologis terpengaruh, secara fisik tidak, konsolidasi menghadapi kontes 2018 Pilpres 2019 terus jalan," kata Nurdin di Rumah Setya Novanto Jalan Wijaya 13 Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/7).
Nurdin melakukan konferensi pers di kediaman Setya Novanto bersama dengan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Sebagai pengurus, Nurdin mengimbau kader Golkar di seluruh Indonesia tetap tenang. Kader diminta untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang tak mendasar dari pihak yang tak bertanggungjawab.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Ingsa Alloh sesingkatnya kami akan menggelar rapat pleno sesuai arahan ketua umum untuk mengantisipasi khususnya langkah politik," tegas Nurdin.
"Yang pasti kita solid sesuai sistem dan fungsi partai. Oleh karena itu kader harap tenang dan solid," tandasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Agus menambahkan penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti.
"Karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadan (KTP-e)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal jadi dewan pembina Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaHasto menyebut berbagai intimidasi diterima PDIP usai memecat Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca SelengkapnyaTerdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHasto menyinggung pemecatan sebagai kader PDIP, yakni sosok yang menginginkan tiga periode.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaTermasuk, langkah Golkar dalam bergabung ke Koalisi Indonesia Maju bersama Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaNurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto buka suara, usai ditetapkan sebagai tersangka penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto menjadi tersangka di PK sangat bermuatan politis.
Baca Selengkapnya