Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setop aksi buat Ahok

Setop aksi buat Ahok Sidang vonis Ahok. ©Isra Triansyah/POOL/Sindonews.com

Merdeka.com - Sudah empat hari massa pendukung Basuki T Purnama (Ahok) melakukan aksi di beberapa lokasi. Mereka menyuarakan pembebasan buat eks gubernur DKI Jakarta itu, setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama. Massa terus bertambah. Mereka kini mulai diminta setop beraksi lagi.

Permintaan setop aksi buat Ahok disampaikan langsung Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sebagai mantan pasangan Ahok di Pilgub dan selama memimpin DKI Jakarta, dia merasa langkah dilakukan para relawan merugikan. Sebab, apapun aksi massa tidak akan memengaruhi putusan persidangan.

"Setop lah, ya cara bikin aksi-aksi yang simpati, saya sampaikan jangan sampai merugikan diri sendiri," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5). Bukan berarti Djarot enggan membantu Ahok. Dia mengaku juga tengah fokus melakukannya. Apalagi dirinya merasa masalah menimpa Ahok sudah menjadi persoalan bangsa.

Mantan Wali Kota Blitar itu merasa seharusnya para pendukung Ahok semakin menegakkan fondasi Pancasila. Terutama dengan terus mengusung semangat nasionalisme. Sehingga masalah menimpa bekas rekan kerjanya itu tidak lagi ada di masa depan.

"Apa lagi sebentar lagi kita peringati Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei. Kita memperkuat keindonesiaan kita. Kita jadi bukan hanya persoalan Pak Ahok. Oleh karena itu satu 'warning' bagi kita semua jangan sekali-sekali gunakan isu-isu SARA untuk kepentingan kepentingan politik praktis," tegasnya.

djarot menangis

Banyak aksi dilakukan pendukung Ahok merugikan masyarakat lain dan merusak keindahan kota. Di antaranya ketika melakukan aksi di depan Pengadilan Tinggi Jakarta di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Massa memadati jalan dan membuat lalu lintas terganggu. Mayoritas memakai kemeja kotak-kotak. Mereka bahkan sampai melakukan pemblokiran jalan. Namun, polisi akhirnya membuka pemblokiran itu. Langkah diambil polisi justru membuat emosi pendukung Ahok geram. Mereka semakin tersulut emosi.

Di tengah massa emosi akibat sikap polisi, membuat para pengendara melintas lokasi demo geram. Sempat terjadi gesekan antara pendukung Ahok dan pengendara lalu lintas. Beruntung berhasil diredam dan tak meluas.

Polisi akhirnya bertindak tegas. Mereka memukul mundur para pendukung Ahok. Akibatnya banyak peserta aksi kocar-kacir dan terduga provokator diciduk polisi. "Ayo bapak ibu, silakan kembali ke rumah masing-masing," tegas polisi di lokasi, kemarin.

pendukung ahok di pengadilan tinggi jakarta

Banyaknya aksi simpatik buat Ahok, juga dilakukan di luar ibu kota. Salah satunya di Pekanbaru, Riau. Massa pendukung Ahok menggelar aksi lilin pada Kamis lalu. Aksi berjalan damai. Namun, sisa demo merusak keindahan Kota Pekanbaru.

Kondisi ini menggugah Said Mufti dan Abil, anaknya masih berusia sembilan tahun. Mereka membersihkan kerak lilin di bibir trotoar jalan lingkungan Tugu Perjuangan, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.

"Saya lihat banyak yang ribut-ribut di media sosial soal kerak lilin kotor ini. Aku tidak banyak cakap (omong), kalau cuma ngomong di media sosial saja mending turun tangan langsung membersihkannya," kata Said kepada merdeka.com, kemarin.

Said tak menyangka, aksi seribu lilin bakal menyisakan kerak mengotori lingkungan Tugu Perjuangan. Padahal, Tugu terletak di tengah kota Pekanbaru itu biasanya bersih dari sampah. Lebih kurang sepanjang 20 meter sisa kerak lilin mengotori lokasi. Bahkan di lantai pinggiran tugu juga terlihat bekas kerak lilin.

Peserta aksi lilin buat Ahok membuat Said tidak nyaman. Hal itu membuatnya untuk membersihkan bersama anaknya. "Mudah-mudahan ini cepat bersih, supaya kota kita bersih. Dan media sosial juga supaya tidak saling caci maki," terangnya.

said dan anaknya bersihkan lilin bekas aksi ahok

Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara. Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto. "Terbukti secara sah melakukan tindak pidana penodaan agama, penjara 2 tahun," kata Dwiarso, Selasa pekan ini.

Vonis diterima Ahok ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam penuntutan, Ahok dituntut jaksa satu tahun penjara dengan dua tahun percobaan.

Sebelumnya, Ahok hanya didakwa dengan Pasal 156 KUHP. Yang isinya "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun"

Salah seorang JPU mengatakan, Ahok tidak bisa dituntut menggunakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan tuntutan maksimal 5 tahun penjara. Karena pidato terdakwa yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 tak memenuhi unsur niat melakukan penghinaan agama.

Dia menjelaskan, penerapan Pasal 156a KUHP berdasar pada UU No 1/PNPS Tahun 1965 di mana hanya bisa diterapkan apabila pelaku memiliki niat. Namun dalam perkara ini, mantan Bupati Belitung Timur itu tak terbukti memiliki niat menghina agama.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Massa Pendukung Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta: 'Kami Cinta PDIP Kami Cinta Ahok!'
FOTO: Aksi Massa Pendukung Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta: 'Kami Cinta PDIP Kami Cinta Ahok!'

Mereka yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya melakukan dukungan kepada Ahok untuk menjadi Calon Gubernur DKI yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak

Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Demo di Patung Kuda, Massa Kubu 01 dan 03 Panas-Panasan Bersujud di Tengah Sidang Sengketa Pilpres 2024
FOTO: Demo di Patung Kuda, Massa Kubu 01 dan 03 Panas-Panasan Bersujud di Tengah Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Koar-Koar Ahok Bicara Keras
VIDEO: Koar-Koar Ahok Bicara Keras "Jangan Mau Ditipu Seolah-olah Kamu Pindah Ke 02!"

Ahok bicara keras soal dukungannya di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang
Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang

Sejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya
FOTO: Isu PKS Akan Merapat ke Koalisi Indonesia Maju, Massa Demonstran Datangi Markas PKS Bentangkan Poster 'Setia Pada Rakyat'
FOTO: Isu PKS Akan Merapat ke Koalisi Indonesia Maju, Massa Demonstran Datangi Markas PKS Bentangkan Poster 'Setia Pada Rakyat'

Aksi ini digelar di tengah isu bahwa PKS akan merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Ratusan Mahasiswa Tuntut Penangkapan Harun Masiku, Lepas Tikus Putih ke Gedung KPK
FOTO: Aksi Ratusan Mahasiswa Tuntut Penangkapan Harun Masiku, Lepas Tikus Putih ke Gedung KPK

Unjuk rasa menuntut penangkapan Harun Masiku ini turut diwarnai dengan aksi bakar ban yang menimbulkan kepulan asap hitam memasuki area Gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Belum Resmi Mulai Dibuka, Muktamar PKB Sudah Didemo Massa Bawa Spanduk 'Tangkap Muhaimin'
Belum Resmi Mulai Dibuka, Muktamar PKB Sudah Didemo Massa Bawa Spanduk 'Tangkap Muhaimin'

Tempat unjuk rasa dari lokasi Muktamar PKB sekitar 1,5 kilo meter, massa aksi diadang oleh aparat kepolisian dah pecalang

Baca Selengkapnya
Kades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Kades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini

Kades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini

Baca Selengkapnya