Setop kasus karhutla 15 perusahaan, opsi Polda Riau dipertanyakan
Merdeka.com - Polda Riau menyatakan menghentikan penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan diduga dilakukan sejumlah perusahaan. Saat disinggung soal alasan penghentian, mereka memilih bungkam.
"Ya benar, ada 15 perusahaan (terkait karhutla) yang di SP3," kata Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Hariwiawan Harun, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (19/7).
Keputusan polisi itu dikritik oleh Jaringan Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Mereka merasa ada kejanggalan dan meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengusut pimpinan Polda Riau.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Mengapa api di Pamekasan tak kunjung padam? Saat digali, tanah di sini memunculkan api
-
Dimana lokasi Api Tak Kunjung Padam? Spot Wisata Api Tak KunjungPadam yang berada di Desa Brata Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan ini membuat takjub banyak orang.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa itu Api Tak Kunjung Padam di Pamekasan? Salah satu wisata alam di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang mencuri perhatian ialah kawasan Api Tak Kunjung Padam (Apoi Dhangka). Sejak ratusan tahun lalu, setiap kali tanah di kawasan ini digali, selalu muncul api.
-
Mengapa kebakaran hutan menjadi isu penting? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan.Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain. Dampak dari pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan sudah tidak bisa dihitung lagi.
Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali mengatakan, perusahaan-perusahaan penyelidikannya dihentikan itu adalah pemegang izin Hutan Tanaman Industri dan Hak Guna Usaha (perkebunan sawit). Antara lain PT BDL, PT SRT, PT PSPI, PT HSL, PT BRP, dan KUD Bina Jaya Langgan.
Sementara perusahaan perkebunan sawit lainnya yaitu PT Pan United, PT RJU, PT AL, PT Prawira, termasuk perusahaan dinyatakan hakim tidak bersalah di pengadilan, yaitu PT LIH. Sebab, kata Made, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penegak hukum tegas mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Kapolri Jenderal Tito harus mengevaluasi kinerja Kapolda Riau terkait 15 kasus yang tidak ditindaklanjuti ini. Karena ini juga sudah instruksi Presiden Joko Widodo," kata Made.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaPenghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.
Baca Selengkapnya"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaLuas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.
Baca SelengkapnyaKompolnas masih mempelajari lebih lanjut mengenai keputusan penghentian penyidikan di kasus kebakaran Gedung Cyber 1.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaArya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca SelengkapnyaLahan seluas 312 Hektare di Inhu Riau terbakar. Proses pendinginan masih berlangsung.
Baca Selengkapnya