Setop Kasus Narkoba Musisi Ardhito Pramono, Begini Alasan Kapolres Jakbar
Merdeka.com - Polisi menghentikan penyidikan kasus narkoba musisi Ardhito Pramono. Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan kabar tersebut.
"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (15/3).
Sayangnya, Zulpan enggan merinci alasan serta sejak kapan kasus resmi dihentikan. Ia melempar terkait hal itu ke Polres Metro Jakarta Barat selaku pihak yang menggarap kasus.
-
Siapa yang ikut medical check up dengan Ariyo? 'Rutin medical check up yang pasti. Nggak cuma saya, tetapi juga istri. Anak juga tapi lebih ke aku sama istri dulu,' kata Ariyo di RS Brawijaya Saharjo, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
-
Bagaimana Ariyo menjaga kesehatan di usia hampir 50 tahun? Di umur sekarang yang hampir 50 tahun, kita harus semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan,' ujar Ariyo.
-
Apa yang Ariyo lakukan untuk menjaga kesehatan? 'Rutin medical check up yang pasti. Nggak cuma saya, tetapi juga istri. Anak juga tapi lebih ke aku sama istri dulu,' kata Ariyo di RS Brawijaya Saharjo, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
-
Apa yang dilakukan Tiko setelah pemeriksaan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa yang dilakukan AD setelah diperiksa? AD mengakui bahwa wanita dalam video panas adalah dirinya dan juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik.
"Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," terang Zulpan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, alasan dihentikannya kasus hukum mengacu dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI kepada Ardhito untuk dilakukan perawatan di RSKO atau Rehab dalam kategori pengguna.
"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan dilakukan restoratif justice. Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," jelas Ady.
Melalui kepastian hukum ini, Ady berharap Ardhito bisa segera sembuh dan bisa berkarya kembali.
"Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO, mudah-mudah bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ardhito sudah resmi menyandang status tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara pada Januari 2022. Sesuai hasil tes lab, Ardhito diminta untuk menjalani rehab selama 6 bulan.
Saat itu, polisi memastikan bahwa kasus yang bersangkutan akan terus berjalan meski Ardhito menjalani rehab di RSKO Cibubur.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas-berkas. Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru," Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 21 Januari 2022.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karyoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaKeputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, adiknya Virgoun sudah sepatutnya menjalani rehabilitasi narkoba.
Baca Selengkapnya