Setubuhi murid berkali-kali, guru SMP 6 Negara akan dipecat dari PNS

Merdeka.com - I Gede JW (37), guru bahasa Inggris di SMPN 6 Negara, Jembrana yang telah menyetubuhi muridnya berulang kali beberapa hari lalu bakal dipecat dari PNS.
"Kami akan memecat oknum guru itu karena perbuatannya sudah di luar batas. Apalagi dia seorang pendidik," tegas Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, Senin (5/10).
Tindakan tegas itu diberikan agar kasus tersebut tidak terulang kembali. Pihaknya juga tidak mau bermain-bermain dengan masalah yang dianggap serius.
"Sanksi tegas dan keras ini sekaligus sebagai pelajaran buat pegawai lainnya," ujar Kembang.
Untuk proses pemecatan menurut Kembang Hartawan, pihaknya tidak perlu menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dalam waktu dekat, pemecatan tersebut dilaksanakan. Tentunya setelah inspektorat selesai melakukan klarifikasi.
"Dalam dua hari ini kami pastikan akan keluar. Inspektorat sudah turun dan tinggal disampaikan ke BKD," imbuh Kembang Hartawan.
Kembang juga mengatakan, untuk menekan kasus seperti ini agar tidak terjadi lagi, pihaknya menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk kegiatan ke arah yang positif. "Perlunya membangkitkan dan mengaktifkan kegiatan muda-mudi di tingkat banjar dan desa. Kegiatan positif ini, sangat perlu peran serta dari masyarakat ataupun para orangtua," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya