Setubuhi murid berkali-kali, guru SMP 6 Negara akan dipecat dari PNS
Merdeka.com - I Gede JW (37), guru bahasa Inggris di SMPN 6 Negara, Jembrana yang telah menyetubuhi muridnya berulang kali beberapa hari lalu bakal dipecat dari PNS.
"Kami akan memecat oknum guru itu karena perbuatannya sudah di luar batas. Apalagi dia seorang pendidik," tegas Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, Senin (5/10).
Tindakan tegas itu diberikan agar kasus tersebut tidak terulang kembali. Pihaknya juga tidak mau bermain-bermain dengan masalah yang dianggap serius.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
"Sanksi tegas dan keras ini sekaligus sebagai pelajaran buat pegawai lainnya," ujar Kembang.
Untuk proses pemecatan menurut Kembang Hartawan, pihaknya tidak perlu menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dalam waktu dekat, pemecatan tersebut dilaksanakan. Tentunya setelah inspektorat selesai melakukan klarifikasi.
"Dalam dua hari ini kami pastikan akan keluar. Inspektorat sudah turun dan tinggal disampaikan ke BKD," imbuh Kembang Hartawan.
Kembang juga mengatakan, untuk menekan kasus seperti ini agar tidak terjadi lagi, pihaknya menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk kegiatan ke arah yang positif. "Perlunya membangkitkan dan mengaktifkan kegiatan muda-mudi di tingkat banjar dan desa. Kegiatan positif ini, sangat perlu peran serta dari masyarakat ataupun para orangtua," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca Selengkapnya