Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setuju Jokowi, KSP Ingatkan Posisi Menteri Bukan Buat Kepentingan Pribadi di 2024

Setuju Jokowi, KSP Ingatkan Posisi Menteri Bukan Buat Kepentingan Pribadi di 2024 Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani. ©Liputan6.com/nafiez rambu rabbani

Merdeka.com - Para menteri diminta tak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Menteri disarankan maksimal dalam membantu agenda dan kerja Presiden.

Hal itu disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani. Menurutnya, seorang menteri bukan hanya memiliki kewenangan yang besar dari undang-undang. Namun, para menteri juga dipilih langsung serta mendapatkan kepercayaan dari presiden.

"Oleh karena itu, posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan," jelas Jaleswari kepada wartawan, Selasa (10/5).

Menurutnya, terdapat beberapa dimensi untuk melihat posisi seorang menteri. Merujuk pada UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri dapat dipahami sebagai pembantu presiden.

Adapun pengangkatan dan pemberhentiannya menteri dilakukan oleh presiden dan dalam derajat tertentu bergantung sepenuhnya pada prerogatif Presiden. Sehingga, para menteri harus patuh terhadap agenda presiden.

"Oleh karenanya, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden," katanya.

Jaleswari menuturkan apabila merujuk pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan. Dengan begitu, ada beberapa hal yang harus dipatuhi para menteri dalam menjalankan tugas.

"Termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan, di mana spektrumnya latar belakangnya pun cukup luas termasuk terkait kepentingan pribadi," tutur Jaleswari.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan 2022. Dia pun meminta jajaran menteri dan para kepala lembaga negara untuk fokus bekerja di tugas masing-masing.

"Berkaitan dengan tahapan pemilu 2024 yang sudah akan dimulai pertengahan tahun ini, saya juga minta menteri, kepala lembaga agar fokus betul-betul bekerja di tugasnya masing-masing," jelas Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (9/5).

Dia menekankan agenda-agenda strategis nasional yang menjadi prioritas bersama harus terselenggara dengan baik. Jokowi ingin Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan tanpa ada gangguan.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Izinkan Menteri Maju Capres: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara, Kalau Kampanye Cuti
Jokowi Izinkan Menteri Maju Capres: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara, Kalau Kampanye Cuti

Jokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden

Adapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.

Baca Selengkapnya
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Isu Jokowi Terlibat Dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran
Istana Jawab Isu Jokowi Terlibat Dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Ari menegaskan Presiden Jokowi saat ini tengah fokus menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.

Baca Selengkapnya
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Bukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!

Begitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet

Menteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Pertanyakan Frasa 'Penugasan Presiden’, Begini Jawaban Menko Muhadjir
Hakim MK Pertanyakan Frasa 'Penugasan Presiden’, Begini Jawaban Menko Muhadjir

Arief Hidayat mempertanyakan terkait 'penugasan presiden' yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap PKS Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Tapi Ada Syaratnya
VIDEO: Sikap PKS Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Tapi Ada Syaratnya

Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah

Baca Selengkapnya