Setumpuk kasus penipuan anggota DPR dari PDIP capai ratusan miliar
Merdeka.com - Anggota DPR Komisi IX, Indra P Simatupang dibidik polisi dalam sejumlah kasus penipuan mencapai ratusan miliar. Tak hanya di Polda Metro Jaya, politikus PDIP itu juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan untuk kasus di Polres berkasnya sudah mulai dilimpahkan ke kejaksaan. Dia merinci beberapa kasus selain dua pengusaha Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo yang mengalami kerugian RP 96 miliar.
"Kerugian korbannya ada yang 20 miliar, kemudian yang di Kamneg kerugian korban 60 miliar, di Jatanras 96 miliar, dan ada satu lagi masuk LP kerugiannya 6 miliar," ungkap Awi.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Menurut Awi, pihaknya belum mengetahui kemana saja aliran uang haram itu. Apakah dipakai maju sebagai anggota dewan? "Oh kalau itu perlu pendalaman ya (modal nyaleg). Karena uang itu dibagi juga kepada ayahnya, ayahnya ikut menikmati (uang hasil penipuan)," ujarnya.
Gunawan dan Yacub tertipu setelah diajak berinvestasi bisnis jual beli kernel dan CPO yang dibeli dari PTPN V di Riau, PTPN VII di Lampung, lalu akan dijual ke PT Sinar Jaya dan PT Wilmar. Saat itu keduanya oleh Indra dijanjikan keuntungan 10 persen dari modal yang dikeluarkan dalam waktu 30 hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengaku sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri larinya uang haram tersebut. Dia sudah memperoleh sejumlah data, namun menolak mengungkapkan secara detail.
"Uang lari kemana? Nanti mau diselidiki lagi kemana uangnya, kan ada TPPU nya juga nanti pencucian uang, ada uang hasil kejahatan digunakan atau dimasukan ke rekening siapa," jelasnya.
"Kalau TPPU kan nanti pengembangan, nanti kita harus koordinasi dengan PPATK dan kita juga sudah dapat informasi dari PPATK, cuma itu kan enggak bisa saya sampaikan," tambahnya.
Rudy mengaku juga sudah menerima laporan soal uang masuk ke rekening Indra. Indra sudah menjadi tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Memang ada beberapa uang besar di rekening yang bersangkutan, tapi itu harus kita selidiki lagi, sementara baru rekening dia. Kalau menurut saya banyak lah," tuturnya.
Selain Indra dua tersangka lain yakni ayah Indra, Muwardy dan satu lagi staf pribadinya, Suyuko. Keduanya belum dilakukan penahanan meski sudah ditetapkan tersangka.
"Kalau memang tersangka dan menurut penilaian penyidik patut dilakukan penahanan, kita akan lakukan penahanan," tandas mantan Kapolres Jakarta Barat itu.
Rencananya polisi akan memanggil Muwardy dan Suyuko. Pemanggilan terhadap kedua tersangka akan dilakukan pada tanggal 3 November 2016 mendatang. Muwardy tidak hanya berperan dalam meyakinkan korban-korbannya untuk berinvestasi, tetapi juga ikut menikmati aliran dana hasil tipu daya putranya.
"Motifnya sementara untuk memperkaya diri," tandas Awi. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaPernyataan PPATK yang menyebut ada seribu anggota legislatif bermain judi online menjadi meluas membuat salah paham di antara DPR hingga MPR.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaInspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaAtas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca Selengkapnya