Setya Novanto absen lagi di sidang e-KTP, ini kata KPK
Merdeka.com - Ketua DPR RI Setya Novanto atau biasa disapa Setnov kembali absen di sidang e-KTP untuk tersangka Andi Narogong, Jumat (20/10). Ini kali kedua Novanto mangkir dimana pada sidang sebelumnya ia beralasan menjalani pemeriksaan kesehatan pascakeluar dari RS Premiere Jatinegara.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berdasarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, ada surat dari Sekretariat DPR yang mengabarkan ketidakhadiran Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Informasinya ada surat dari Sekretariat DPR yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain dan BAP dibacakan saat sidang," jelasnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
Namun, Jaksa tetap akan memanggil kembali Novanto pada sidang selanjutnya. Mantan aktivis ICW ini menyatakan keterangan Novanto sangat diperlukan untuk tersangka Andi Narogong. Novanto merupakan salah satu pihak yang diduga secara bersama-sama dengan tersangka lainnya terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP.
Dugaan keterlibatan Novanto ini juga telah dituangkan dalam dakwaan dan tuntutan. Febri menambahkan kehadiran Novanto sangat penting untuk memverifikasi dan mengklarifikasi fakta-fakta dalam persidangan.
Novanto sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Novanto memenangkan praperadilan. Dengan demikian status tersangka itu gugur. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya