Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Agung

Setya Novanto akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Agung Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pagi ini Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Setnov datang ke Gedung Bundar di Kompleks Kejagung setelah sebelumnya sempat mangkir.

Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, Setnov datang ke Gedung Bundar sekitar pukul 08.00 WIB. Setnov langsung masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Bundar tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Sebelumnya, Kejagung menolak jika disebutkan tidak serius mengusut kasus pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak PT Freeport Indonesia yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto. Malah, Kejagung menyalahkan Setnov yang kerap kali mangkir dari pemanggilan.

"Kita evaluasi nanti. Tentunya sudah sedemikian lama, pasti tentunya ada kemajuan. Ini persoalannya justru sedikit terhambat karena Pak Setya Novanto sendiri belum memenuhi panggilan kita," ujar Jaksa Agung Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1) lalu.

Nantinya, lanjut Prasetyo, setelah Setnov memenuhi pemanggilan barulah Kejagung akan memanggil Riza Chalid, pengusaha minyak yang dituding sangat berperan dalam pemufakatan jahat tersebut.

"Kita akan evaluasi lagi, justru kita ingin semuanya tuntas dulu, pak Setnov berikan keterangan, nanti juga panggil Riza Chalid," tuturnya.

Disinggung kemungkinan Kejagung bakal menetapkan tersangka tanpa adanya keterangan dari Setnov dan pemilik perusahaan Global Energy Resource itu, Prasetyo lagi-lagi menjawab dengan diplomatis.

"Dia (Setnov dan Riza Chalid) termasuk yang harus kita mintai keterangan dulu. Jangan lagi bicara kemungkinan-kemungkinan," pungkas Prasetyo. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik

Hasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Satu Jam Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
VIDEO: Bambang Pacul Satu Jam Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

Sekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Petugas KPK Diduga Bawa Masuk Mesin Hitung Uang ke Rumah Dinas Mentan SYL
Petugas KPK Diduga Bawa Masuk Mesin Hitung Uang ke Rumah Dinas Mentan SYL

Tiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya