Setya Novanto akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Agung
Merdeka.com - Pagi ini Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Setnov datang ke Gedung Bundar di Kompleks Kejagung setelah sebelumnya sempat mangkir.
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, Setnov datang ke Gedung Bundar sekitar pukul 08.00 WIB. Setnov langsung masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Bundar tanpa memberikan pernyataan kepada media.
Sebelumnya, Kejagung menolak jika disebutkan tidak serius mengusut kasus pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak PT Freeport Indonesia yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto. Malah, Kejagung menyalahkan Setnov yang kerap kali mangkir dari pemanggilan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"Kita evaluasi nanti. Tentunya sudah sedemikian lama, pasti tentunya ada kemajuan. Ini persoalannya justru sedikit terhambat karena Pak Setya Novanto sendiri belum memenuhi panggilan kita," ujar Jaksa Agung Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1) lalu.
Nantinya, lanjut Prasetyo, setelah Setnov memenuhi pemanggilan barulah Kejagung akan memanggil Riza Chalid, pengusaha minyak yang dituding sangat berperan dalam pemufakatan jahat tersebut.
"Kita akan evaluasi lagi, justru kita ingin semuanya tuntas dulu, pak Setnov berikan keterangan, nanti juga panggil Riza Chalid," tuturnya.
Disinggung kemungkinan Kejagung bakal menetapkan tersangka tanpa adanya keterangan dari Setnov dan pemilik perusahaan Global Energy Resource itu, Prasetyo lagi-lagi menjawab dengan diplomatis.
"Dia (Setnov dan Riza Chalid) termasuk yang harus kita mintai keterangan dulu. Jangan lagi bicara kemungkinan-kemungkinan," pungkas Prasetyo. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaSekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaTiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca Selengkapnya