Setya Novanto di e-KTP dejavu Hambalang yang belit Anas Urbaningrum
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggemparkan jagat politik tanah air. KPK tengah mengusut dugaan keterlibatan orang-orang besar di kasus korupsi proyek KTP elektronik alias e-KTP. Salah satu nama besar yang disebut dalam kasus ini adalah Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Kasus e-KTP mengingatkan kita pada skandal korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor yang terjadi 2012. Kasus ini juga membelit petinggi partai, yakni Anas Urbaningrum kala itu menjabat ketua umum Partai Demokrat.
Awal mula penyebutan nama Anas di korupsi Hambalang dilakukan oleh Nazaruddin pada tahun 2011 lalu. Nazar yang lebih dulu ditangkap KPK 'bernyanyi'. Dia menyebut Anas dan Angelina Sondakh juga ikut andil dalam sejumlah kasus korupsi.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Anas pun membantah tuduhan Nazaruddin. Bahkan dia bersumpah, berani digantung di Monas jika terbukti sepeserpun korupsi Hambalang.
Pada akhirnya, KPK kemudian menetapkan Anas sebagai tersangka gratifikasi mobil Harrier, Februari 2013. Mantan Ketua Umum HMI ini pun terpaksa mundur dari orang nomor satu di partai penguasa saat itu. Tepat satu tahun jelang Pemilu 2014. Kasus ini pun berakibat perolehan Demokrat yang turun drastis jadi partai nomor empat dari pemenang pada 2009.
Kembali di kasus e-KTP, awal mula penyebutan nama Setya Novanto juga dilakukan oleh Nazaruddin yang hingga kini masih berada di bali jeruji besi. KPK juga mendakwa Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan terdakwa e-KTP Sugiharto dan Irman. Namun, hanya Novanto yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara nama lain, seperti Bendum PDIP Olly Dondokambey, politisi Golkar Melchias Markus Mekeng, Agun Gunandjar dan lain-lain, dalam dakwaan disebut sebagai pihak yang memperkaya diri sendiri.
"Saya bersumpah tidak pernah membicarakan kasus e-KTP. Saya heran kenapa dikait-kaitkan," ujar Novanto membantah.
Novanto tuding Nazaruddin alami gangguan psikologis terkait tuduhan kepada dirinya. Dia menyebut Nazaruddin mendapatkan tekanan.
"Kondisi psikologis Nazaruddin sedang ada masalah dengan partainya. Jadi semua orang dikait-kaitkan dan disebut-sebut. Saya pastikan pernyataan Nazaruddin tidak benar," ujarnya.
Golkar akui bahwa kasusb e-KTP yang membelit Novanto berdampak pada persiapan menghadapi Pemilu 2019. Akan tetapi, Golkar optimis, partainya tidak seperti Demokrat yang jeblok di 2014 karena koruspi yang melibatkan para petinggi partainya seperti Anas Urbaningrum dan Nazzarudin.
"Itu kan mengganggu, apalagi ke depan momen politik cukup banyak dan besar. Sehingga dari awal kita harus melakukan klarifikasi, tabayyun tentang masalah ini," kata Idrus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).
Partai Golkar diklaim partai besar yang mengandalkan kekuatan sistem. Hal ini membuat roda partai akan terus berkomunikasi dengan masyarakat demi meluruskan tudingan kader Golkar ikut kecipratan uang korupsi itu.
"Berdasarkan itu, kami punya keyakinan Partai Golkar sebagai partai besar, yang kekuatannya ada pada sistem. Partai ini tetap jalan melakukan komunikasi dengan rakyat dan tentu menjelaskan bilamana ada pertanyaan, kalau tidak ya, serahkan pada proses hukum yang lebih lanjut," klaimnya.
Idrus menyebut kasus yang dialami Demokrat berbeda dengan Golkar sekarang. Alasannya, karena Golkar tidak hanya bergantung pada sosok Ketua Umum saja, melainkan sistem yang berjalan.
"Loh beda dong. Kan kita ada dua kan. Di satu sisi ketum sebagai simbol ada sistem yang jalan," tukas dia.
"Loh masalah pengaruh atau tidak kan rakyat akan mencoba memilah-milah tetapi Golkar sebagai partai yang kekuatannya ada pada sistem ini jalan terus jalan, jalan, jalan," pungkas Idrus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaPidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaAnas memberikan pidato perihal pernyataan siap digantung di Monumen Nasional (Monas) apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Baca SelengkapnyaRamai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAnas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya