Setya Novanto hadapi sidang tuntutan korupsi e-KTP hari ini
Merdeka.com - Setya Novanto hari ini akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Jelang tuntutan dibacakan, kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail berharap agar terdakwa korupsi e-KTP tersebut bebas dari segala tuntutan.
"Tentu kami berharap dituntut bebas, karena tidak ada fakta bahwa Pak SN melakukan intervensi terhadap penganggaran dan pengadaan sebagaimana didakwakan," ujar Maqdir saat dikonfirmasi, Kamis (29/3).
Sementara itu saat disinggung mengenai dikabulkan atau tidaknya permohonan Justice Collaborator Setya Novanto oleh jaksa penuntut umum, Maqdir enggan berspekulasi lebih lanjut menurutnya saat ini pihaknya yakin mantan Ketua DPR itu tidak melakukan seperti apa yang telah didakwakan terhadap proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Pada persidangan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Yanto mengingatkan kembali agar Novanto memberikan keterangan secara terbuka mengenai kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Keterangan anda masih setengah hati. Seharusnya ikhlas, tapi keterangan anda aliran Andi tidak benar sangat bertentangan dengan ini," ujar Hakim Yanto sambil mengangkat surat permohonan JC milik Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
Hakim Yanto merunut keterangan sejumlah saksi yang bertolak belakang dengan keterangan Novanto. Dimulai dari jatah hasil korupsi proyek e-KTP ke DPR, pengaruh Novanto dalam pembahasan proyek tersebut, termasuk vendor pada proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Hakim Yanto berpendapat keterangan Novanto yang mengatakan tidak mengetahui alasan Andi kerap kali membahas proyek e-KTP tidak mencerminkan kriteria penerimaan JC.
"Sampai Oka (Made Oka Masagung) protes ke anda soal afis L-1 terlalu mahal kemudian anda panggil Andi dan Charles sampaikan keluhan Oka kemahalan katanya. Lalu dijelaskan alasannya harga kontrak akan dipergunakan untuk diberikan ke anda dan DPR sebagai komitmen fee 5 persen," ujar Yanto.
"Kalau keterangan saudara seperti itu belum terpenuhi," ujar Hakim Yanto.
Setya Novanto pun bersikukuh telah membuka seluruh rangkaian peristiwa kongkalikong bancakan proyek e-KTP.
"Saya sudah sejujur-jujurnya," ujar Novanto.
Sementara itu diketahui, Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri terkait proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar Amerika. Penerimaan hasil korupsi tersebut diterima Novanto dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku penyedia AFIS merek L-1.
Penerimaan Marliem tidak secara langsung diterima oleh Novanto melainkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera selaku peserta lelang proyek e-KTP, sebesar 3,5 juta dolar Amerika dan Made Oka Masagung pemilik OEM Investment secara bertahap sebesar 3,8 juta dolar Amerika.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa Novanto telah mengembalikan uang Rp 5 miliar ke KPK, namun dia bersikukuh tidak terkait dengan kongkalikong proyek e-KTP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaDito memastikan, kehadirannya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa semua orang sama di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaSurat pembantaran SYL di RSPAD Gatot Subroto sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini, KPK memiliki alasan sehingga menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).
Baca SelengkapnyaTerdakwa juga didenda Rp1 miliar selain dituntut 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.
Baca SelengkapnyaUntuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Syahrul Yasin Limpo berada di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo kini menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaElvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSosok tersebut hingga saat ini belum juga menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung.
Baca Selengkapnya