Setya Novanto hampir pasti mangkir pemeriksaan Kejagung
Merdeka.com - Hingga siang hari, mantan Ketua DPR Setya Novanto belum menunjukkan tanda-tanda bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, hari ini, Rabu (13/1). Korps Adhyaksa melihat kemungkinan Setya Novanto mangkir dari panggilan kejaksaan.
"Barusan saya telepon Pak Dirdik dan laporan staf belum ada informasi apakah beliau datang. Tapi dari pemberitaan yg ada sepertinya tidak datang," terang Jampidsus Arminsyah di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).
Menurut pandangannya, ketidakhadiran Setya Novanto dalam pemeriksaan ini justru merugikan dirinya sendiri. Setya Novanto dianggap tidak kooperatif karena tak mau memberikan informasi terkait kasus pemufakatan jahat yang dilakukan dengan cara melobi saham PT Freeport Indonesia.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Menurut saya beliau yang rugi ya, tidak bisa memberi penjelasan ke kita atas indikasi yang kita punya. Beliau tidak memberi penjelasan artinya dari pihak Setnov tidak masuk informasi ke kita. Itu saja," tegas Arminsyah.
Kejaksaan Agung belum memutuskan rencana pemanggilan kedua. Alasannya harus rapat internal untuk pemanggilan wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut. "Saya mau rapatkan dulu dengan tim. Sepertinya kita panggil sekali lagi. Setelah itu tanya lagi saya," tutup dia.
Untuk diketahui, nama Setya Novanto terseret dalam pusaran kasus Papa Minta Saham setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke MKD. Setya dituding melakukan pemufakatan jahat demi meloloskan perpanjangan PT Freeport. Hal itu terbukti dengan adanya rekaman pembicaraan Setya dengan pengusaha Migas Rizal Chalid dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.
Setelah mengalami persidangan beberapa kali di MKD, Setya Novanto akhirnya mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Diduga, pengunduran diri ini dilakukan Setya Novanto agar lolos dari pemeriksaan selanjutnya. Namun demikian Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk mengetahui adanya tindak pidana.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya awak media apa saja yang menjadi ditanyakan penyidik KPK, tatapan Kusnadi kosong, suaranya pun sangat lirih.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, KPK didirikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Selengkapnya