Setya Novanto mangkir, ajudan penuhi panggilan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ingi memanggil ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto, Corneles Towuliu. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setnov dalam kasus proyek pengadaan KTP-e. Sebelumnya, ajudan Setnov pernah dipanggil penyidik KPK, Senin (12/9).
"Benar hari ini Corneles Towuliu diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto) dalam perkara kasus KTP-e," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika di konfirmasi, Senin (18/9).
Ajudah Setnov sudah hadir di Gedung KPK. Sekitar pukul 10.03 Wib dia hadir mengenakan pakaian batik. Dia tidak berkomentar apapun ketika memasuki gedung KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Diketahui hari ini KPK juga memanggil tersangka proyek KTP-e, Setya Novanto. Namun Ketua Bidang dan Penggalangan Opini DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan, Setya Novanto hari ini berhalang hadir karena masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi. Tindakan ini merupakan rekomendasi dari dokter setelah Novanto menjalani pemeriksaan MSCT atau calcium score.
"Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Nurul Arifin ketika dihubungi merdeka.com, Senin (18/9).
Saat ini, lanjut Nurul, Novanto sudah berada di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur. "Saat ini Bapak sudah berada di Cardiac Ward RS Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak," pungkas Nurul.
Pihak KPK juga belum mendapatkan keterangan resmi terkait mangkirnya tersangka proyek KTP-e Setnov. "Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima (dirawat di RS). Untuk terkait pemeriksaan SN," kata Juru bicara KPK, Febri ketika di konfirmasi, Jakarta, Senin (18/9).
Dia juga mengatakan pihaknya sudah menyampaikan panggilan kedua setelah Setnov mangkir pada pekan lalu. Pihaknya juga, kata Febri telah melayangkan surat ke DPR dan kediaman Setnov. "Setelah penggilan pertama, KPK telah menyampaikan surat panggilan kembali. Disampaikan ke kantor DPR-RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut," pungkas dia.
Pekan lalu, Setya Novanto dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Tetapi panggilan tersebut tidak dipenuhi lantaran sakit. KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek KTP-e. Diduga Setnov merugikan uang negara Rp 2,3 triliun dan paket pengadaan Rp 5,9 triliun. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak kabur dari pemanggilan KPK.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih melakukan aktivitas seperti biasa dan berkantor di PDIP di Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaJuru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto berbicara soal peluang penjemputan paksa atau penangkapan Hasto. Penjemputan paksa biasanya dilakukan KPK jika
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca Selengkapnya